JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang — HK (47) seorang buruh pabrik ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada sebuah pohon, Selasa (20/9/22).
Korban ditemukan pertama kali oleh sesama rekan kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo, dimana korban ditemukan sekitar pukul 06:00 WIB.

“Rekan kerja korban yang baru saja datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mes karyawan,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/9/22).
Pada jasad korban, ditemukan pesan di secarik kertas pada kantong celana korban, saat proses evakuasi berlangsung.
Diungkapkan Imam, pada secarcik kertas tersebut terdapat sebuah pesan, sebuah permintaan maaf korban kepada orang-orang terdekatnya.
Permintaan maaf tersebut secara spesifik menyebutkan, bahwa dirinya kembali terlilit utang akibat judi online.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ujarnya.
Dijelaskan Imam, jasad korban telah Dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
“Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya. (Aditya)
