JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang — HK (47) seorang buruh pabrik ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada sebuah pohon, Selasa (20/9/22).
Korban ditemukan pertama kali oleh sesama rekan kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo, dimana korban ditemukan sekitar pukul 06:00 WIB.
“Rekan kerja korban yang baru saja datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mes karyawan,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/9/22).
Pada jasad korban, ditemukan pesan di secarik kertas pada kantong celana korban, saat proses evakuasi berlangsung.
Diungkapkan Imam, pada secarcik kertas tersebut terdapat sebuah pesan, sebuah permintaan maaf korban kepada orang-orang terdekatnya.
Permintaan maaf tersebut secara spesifik menyebutkan, bahwa dirinya kembali terlilit utang akibat judi online.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat hutang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” ujarnya.
Dijelaskan Imam, jasad korban telah Dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
“Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,” pungkasnya. (Aditya)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…
Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…
Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…
Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…