JABARBANTEN.id | Tangerang – Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) Network of Local Govenments (PNLG) menyambut kehadiran Provinsi Gorontalalo sebagai anggota baru.
Executive Deputy Secretary General PNLG Li Huaiyuan menyebutkan, Gorontalo merupakan provinsi yang fokus pada ekonomi dan infrastruktur di kawasan pesisir.
Selain Gorontalo, turut bergabung juga National Ocean Technology Center, Kementerian Sumber Daya Alam China.
“National Ocean Technolgy Center dari Kementerian Sumber Daya Alam China dan Provinsi Gorontalo bergabung bersama kami,” ujarnya di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/10/2022).
Perwakilan Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat ini.
“Saya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih bahwa Provinsi Gorontalo bisa mengikuti perhelatan ini sebagai member baru PNLG. Pemerintah Provinsi Gorontalo siap memberikan support manajemen dan security habitat blue economy,” tandasnya.
Terkait dengan dua anggota baru tersebut, Bupati Tangerang sekaligus Vice President PNLG Ahmed Zaki Iskandar juga menyambut hangat dan menyampaikan terima kasih atas niat baik dalam membangun kawasan pesisir.
“Terima kasih atas diterimanya Provinsi Gorontalo dan National Ocean Technology Center. Kini anggota PNLG menjadi 53 daerah dan 4 asosiasi yang berasal dari 10 negara di Asia Timur,” pungkasnya. (Aditya)
Jabarbanten.id | PANDEGLANG - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sukses menyelenggarakan kegiatan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…