Januari 14, 2026
IMG_20221216_105724_122
Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menepis tuduhan penyelewengan dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dilayangkan padanya.

Ia menegaskan, bahwa tuduhan itu merupakan sebuah fitnah yang tidak berdasar. Bahkan menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah skema yang memang digunakan untuk merusak citranya.

“Pemotongan dana hibah itu tidak ada, semua itu fitnah kepada saya, dan saya akan menempuh jalur hukum” kata Kholid Ismail saat konferensi pers di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jum’at (16/12/22).

Kholid Ismail, yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu pun mengungkapkan, tuduhan tersebut tidaklah realistis. Karena terakhir kali dirinya bertemu dengan para kepala sekolah madrasah, adalah saat pelaksanaan Musrenbang dan Reses.

“Saya pun tidak tau tidak tau kapan pencairannya dan segala macemnya” katanya.

Terkait tuduhan yang diarahkan padanya tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu pun mengaku akan mengadukannya ke Dewan Pers.

Karena ia meyakini, mencuatnya tuduhan ini tepat setelah dirinya menyabet penghargaan Legislator Terbaik versi Seven Media Asia, adalah merupakan indikasi dari skema buruk yang diarahkan padanya.

“Kami akan mengadukan ke Dewan Pers beberapa media yang sudah memberitakan, dan tentunya kami akan meminta kepada Dewan Pers, untuk melakukan langkah dan tindakan” paparnya.

Tak cukup sampai disitu, Kholid Ismail juga dengan tegas menyatakan, agar semua pihak yang telah menuduh dirinya melakukan penyelewengan dana hibah meminta maaf secara terbuka di hadapan publik.

Dimana jika dalam kurun waktu 1×24 jam permintaan maaf tidak dilakukan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Saya beri waktu 1×24 jam untuk ketujuh media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik. Jika tidak dilakukan, kita akan membawa ini ke ranah hukum” tegasnya. (Adt)

Baca Juga  Petugas Gabungan Segel Warkop Bak Club Malam di Dekat Kawasan Puspemkab Tangerang, Toko Jamu Ikut Ditindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *