JABARBANTEN.id | Tangerang – Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Tangerang telah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan untuk kegiatan perayaan.
Dimana hal ini diputuskan, melihat kondisi pandemi covid-19 yang sempat melanda Indonesia, bahkan seluruh dunia telah menurun.
“Perayaan kali ini tidak ada pembatasan, kasus Covid-19 sudah turun. Hari ini juga sudah keluar surat untuk semua kegiatan dibuka,” kata Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).
Namun, meskipun telah dikeluarkannya surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan pada perayaan Nataru kali ini, Zaki mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Tangerang tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang mungkin saja terjadi. Berkaca pada beberapa kasus, dimana pandemi covid-19 pernah menurun, namun ternyata terjadi lonjakan kembali, bahkan dengan varian yang berbeda.
“Telah dipersiapkan dengan anggota kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tinggal pelaksanaan saja,” terang Zaki. (adt)
Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…
Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…
Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…