JABARBANTEN.id | Tangerang – Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Tangerang telah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan untuk kegiatan perayaan.
Dimana hal ini diputuskan, melihat kondisi pandemi covid-19 yang sempat melanda Indonesia, bahkan seluruh dunia telah menurun.
“Perayaan kali ini tidak ada pembatasan, kasus Covid-19 sudah turun. Hari ini juga sudah keluar surat untuk semua kegiatan dibuka,” kata Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).
Namun, meskipun telah dikeluarkannya surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan pada perayaan Nataru kali ini, Zaki mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Tangerang tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang mungkin saja terjadi. Berkaca pada beberapa kasus, dimana pandemi covid-19 pernah menurun, namun ternyata terjadi lonjakan kembali, bahkan dengan varian yang berbeda.
“Telah dipersiapkan dengan anggota kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tinggal pelaksanaan saja,” terang Zaki. (adt)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…
Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…
Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…
Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…