JABARBANTEN.id | Tangerang – Petugas Patroli Gabungan Satpol PP, Polri dan TNI menyegel warung kopi (Warkop) yang berada di Kawasan Puspemkab Tangerang, tepatnya di sebelah proyek pembangunan RSUD Tigaraksa, Selasa (17/1/23) malam kemarin.
Dalam Patroli Gabungan itu, petugas juga turut menyegel toko jamu yang lokasinya berada di wilayah Kecamatan Cisoka. Dimana saat patroli dilakukan, toko jamu tersebut kedapatan menjual minuman keras beralkohol.
Diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, Fachrul Rozi, tindakan penyegelan terhadap kedua objek tersebut merupakan upaya dalam menjaga ketentraman juga ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi dan toko jamu tersebut,” kata Fachrul dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023).
Fachrul Rozi pun menerangkan, pada Patroli Gabungan yang dilakukan pada Selasa malam itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari toko jamu, dan dua orang perempuan.
“Kami juga menyita beberapa minuman keras yang terdapat pada toko jamu di Cisoka dan mengamankan dua orang wanita di warung kopi Jalan Pemda Tigaraksa,” terang Fachrul.
Ia pun menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan di wilayahnya, sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keamanan. “Demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tandasnya. (adt)
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…