JABARBANTEN.id | Langsa – Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Matang Panjang Kec. Langsa Timur Sat Resnarkoba mengamankan SB(48)Tukang Bangunan, Jumat (20/1/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 /1/23 sekira pukul 22.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika.
Adapun BB yang diamankan 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang,1 (satu) kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.
Dijelaskan” Diamankan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar Narkotika di Gampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat diamankan pelaku tersebut.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut”ujar Kasat. (Isra)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…
Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…
Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…
Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…