JABARBANTEN.id | Langsa – Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Matang Panjang Kec. Langsa Timur Sat Resnarkoba mengamankan SB(48)Tukang Bangunan, Jumat (20/1/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 /1/23 sekira pukul 22.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika.
Adapun BB yang diamankan 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang,1 (satu) kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.
Dijelaskan” Diamankan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar Narkotika di Gampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat diamankan pelaku tersebut.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut”ujar Kasat. (Isra)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…