Categories: Uncategorized

Miris, Sebuah Pabrik di Kawasan Akong Kabupaten Tangerang Gaji Pekerja 30 Ribu Untuk 12 Jam Kerja

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Nasib miris pekerja terkait gaji yang tidak layak, ternyata masih berlaku di Kabupaten Tangerang. Hal ini diketahui, setelah sekelompok pekerja mengadukan nasib pilu mereka, kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (18/1/23).

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, menerima aduan dari sekitar 41 pekerja pabrik PT. Cahaya Subur Prima, bersama dengan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

Salah satu pekerja yang hadir pada hearing tersebut adalah Siti Suherni (29), ia mengakui dirinya hanya diberi gaji Rp. 30 ribu oleh PT. Cahaya Subur Prima yang berlokasi di kawasan Akong tersebut, untuk 12 jam bekerja pada tiap harinya.

“Saya kerja di pabrik sabun kawasan Akong Mekar Jaya dari jam 08.00 – 20.00 WIB,” katanya kepada jabarbanten.id, Rabu (18/01/2023).

Mirisnya, ternyata hal itu tidak hanya berlaku untuknya seorang, melainkan juga dialami oleh 40 rekan kerjanya yang lain.

Tidak selesai sampai di situ, lebih parahnya diungkapkan Suherni, salah seorang rekan kerjanya yang mengalami kecelakaan kerja hingga jarinya terputus, tidak mendapatkan kompensasi sama sekali dari pihak perusahaan.

“Kita meminta hak kita yang dirampas, kita kecelakaan aja ga ada kebijakan perusahaan sama sekali, tangan putus pun ga ada kebijakan,” keluhnya.

Janji manis pun sempat disodorkan pihak perusahaan setelah usaha negosiasi dari pekerja, dimana diungkapkannya, perusahaan menjanjikan adanya kenaikan gaji. Namun lagi-lagi, mereka harus merasakan pahitnya realita yang ada di perusahaan tersebut.

“Dia selalu bilang iya nanti saya kondisikan, tapi saya nunggu sampai sekarang belum ada,” katanya.

Suherni dan rekan-rekannya pun kini berharap, langkah mereka mengadukan nasib miris kepada wakil rakyat Kabupaten Tangerang itu dapat menjadi titik cerah, dari permasalahan yang menimpa mereka. (adt)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

3 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

7 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

7 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago