Categories: Uncategorized

Disnaker Provinsi Banten Tegaskan Temuan Pelanggaran di PT CSP Kawasan Akong

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, menegaskan temuan pelanggaran yang dilakukan PT Cahaya Subur Prima (CSP), terhadap para pekerjanya. Hal tersebut terungkap pada agenda Hearing untuk ketiga kalinya, bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang, yang dihadiri oleh para pekerja PT. CSP dan perwakilan dari perusahaan, Selasa (24/1/23).

Diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disnaker Provinsi Banten wilayah I, Agung Hardiansyah, pelanggaran yang terjadi di PT. Cahaya Subur Prima yang terletak di kawasan Akong Kabupaten Tangerang ini bervariatif, mulai dari penggajian yang dibawah UMR, kecelakaan kerja, hingga tidak terdaftarnya pekerja di BPJS.

“Pelanggaran tentu pasti, bahkan pihak Kabupaten sudah melakukan Sidak tadinya sendiri yang menemukan memang terjadi. Upahnya dan sebagainya” ungkap Agung kepada jabarbanten.id, Selasa (24/1/23).

Agus menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap PT CSP, namun detil dari hasil pemeriksaan itu katanya, tidak dapat dipublish.

Namun sekali lagi ia menegaskan, bahwa PT CSP telah melakukan pelanggaran, dan penyelidikan akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

“Kita tunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya seperti apa” katanya.

Dimana dikatakan Kepala UPT Disnaker Provinsi Banten wilayah I itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pihak PT. CSP untuk memperbaiki pelanggaran yang ada dan menggunakan etika yang seharusnya.

Proses pengawasan sendiri, tentunya melewati beberapa tahap, diantaranya meliputi tahap pembinaan dan teguran, hingga tahap penyidikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Tapi jika memang mereka tidak mau lagi mengikuti dari ketentuan terpaksa kita tegakkan” pungkas Agus. (adt)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

17 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago