Categories: Uncategorized

SPBU Pertamina 34.15711 Tigaraksa Ogah Layani Pembelian Pertamax Rp. 10.000

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, yang berlokasi di Jl. Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ogah melayani konsumen yang ingin mengisi bahan bakar Pertamax dengan nilai Rp. 10ribu.

Hal tersebut terjadi, saat salah satu konsumen hendak mengisi bahan bakar berjenis Pertamax sejumlah Rp. 10ribu, namun ditolak oleh petugas.

“Minimal 13,5 seliternya, kalau bisa mah udah ngantri di sini. Minimal seliter gitu, seharga ininya aja” ucap seorang petugas perempuan, saat melayani seorang pengendara motor, hingga akhirnya pengendara mengalah dan mengisi bahan bakar motornya seharga Rp. 15ribu, Rabu (1/2/23).

Padahal, tidak ada dalam aturan Undang-Undang yang melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, ataupun BBM jenis lainnya dengan nominal Rp. 10ribu di SPBU.

Dengan rasa ingin tahu, awak media pun mendatangi kantor Management dari SPBU 34.15711, yang berada tepat di depan Perumahan Mustika Tigaraksa itu.

Ketika ditanyakan tentang kejadian ditolaknya pembelian BBM jenis Pertamax dengan nilai Rp. 10ribu, Yono, yang mengaku sebagai Pengawas mengungkapkan, bahwa sebenarnya pembelian Pertamax Rp. 10ribu boleh-boleh saja.

“Pertamax karena kan mungkin itu karena, bisa sih bisa. Cuman mungkin karena jarang keluar, karena itu istilahnya per liternya kan Rp. 12.800, bisa sih bisa cuman kadang gak maksimal gitu nanti takutnya nyalahin lagi pom bensin” ungkap Yono kepada jabarbanten.id, Rabu (1/2/23). “Minimal seliter sih lah” imbuhnya.

Namun, ketika ditanyakan apakah tidak dilayaninya pembelian BBM jenis Pertamax dengan nilai Rp. 10ribu tersebut, merupakan kebijakan dari manajemen sendiri, Yono dengan sigap menampik, dikatakannya bahwa pembelian Pertamax Rp. 10ribu tetap dilayani. “Dilayanin dilayanin, dilayanin” katanya.

Diungkapkannya, hal tersebut juga berawal dari protes konsumen, yang mengisi Pertamax dengan harga di bawah 1 liter. Dimana katanya, konsumen sering memprotes pada transaksi nominal tersebut yang hasilnya dituduh tidak sesuai.

“Banyak yang permasalahan beli Pertamax di bawah ini, kok sedikit kok sedikit, konsumen yang ngomong gitu” tutur Yono.

Cekcok pun sempat terjadi, antara pengawas dan petugas pengisi BBM, yang menolak mengisi BBM jenis Pertamax dengan nilai Rp. 10ribu.

Yono mempertanyakan, apakah ketika diprogram 10ribu tidak keluar. Petugas menjawab, bahwa jika 10ribu tidak sesuai harga seliter. “Kan kalo misalkan 10ribu, gak dari harga itu nya seliternya” kata petugas SPBU perempuan tersebut.

Pengawas SPBU tersebut pun mempertanyakan, siapa selama ini yang menyuruh agar pembelian Pertamax Rp 10ribu tidak dilayani. “Apakah memang tidak boleh” tanyanya.

Namun tak bergeming, petugas perempuan tersebut dengan lugas mengungkapkan, bahwa pembelian Pertamax Rp. 10ribu tidak dikasih.

“Ya kan emang semuanya, kan itu operator semua kalo 10ribu gak pernah dikasih” katanya.

Tak cukup sampai di situ, Yono pun menyebutkan beberapa nama, dan mempertanyakan siapa yang memerintahkan agar pembelian 10ribu tidak ditolak kepada seorang petugas pria yang baru ia panggil. Parahnya, petugas tersebut dengan santai berujar “semuanya”. Bahkan, petugas tersebut menyatakan hal serupa juga terjadi di beberapa Pom bensin lain.

Terlihat kaget, Yono pun menyela dengan menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Enggak enggak om, enggak ada, saya pengawasnya kok, enggak ada peraturan itu” ucapnya.

Sementara di tempat yang sama, salah seorang petugas pengisi BBM di SPBU tersebut mengungkapkan, bahwa pembelian di bawah 1 liter merupakan kerugian baginya, karena yang harus ia setorkan tidak sesuai. (adt)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago