Categories: Uncategorized

Kabupaten Tangerang Anti Gangster, Polresta Tangerang Siap Buru Sampai ke Akar

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Sebanyak 38 orang anggota gangster dari kelompok berbeda, berhasil diamankan Polresta Tangerang dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Ke 38 orang anggota gangster tersebut, diamankan dengan kasus yang berbeda. Diantaranya seperti pengeroyokan, tawuran, bahkan ada yang hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Diungkapkan Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana, penangkapan terhadap 38 orang yang merupakan anggota gangster itu, juga dengan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan itu pun, beberapa barang bukti ikut diamankan. Dimulai dari Handphone, Jacket, beberapa jenis Senjata Tajam, bahkan hingga Narkoba.

“Ada beberapa narkoba yang kita amankan, itu ada 18 tersangka. Itu bermula dari informasi masyarakat” kata Indra saat konferensi pers bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/23).

Wakapolresta Tangerang itu pun menyebutkan, pihaknya akan terus mendalami informasi yang didapatkan. Bahkan disebutkan beberapa kelompok telah teridentifikasi, dan akan segera dilakukan tindak lanjut agar fenomena gangster tidak berkembang lebih lanjut.

“Mereka akan kami cari sampai ke akarnya, jadi kita juga sudah mengantongi beberapa nama kelompok-kelompok dan gang-gang” tegas Indra.

Pada konferensi pers tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan, bahwa aksi berandalan seperti pengeroyokan, gangster dan sebagainya saat ini tengah menjadi prioritas dari penegak hukum, mulai dari Polri, TNI hingga Kejaksaan.

“Ini yang sekarang menjadi prioritas, dari seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang” kata Zaki.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan bilamana ada kejadian seperti berandalan bermotor ataupun berandalan lainnya, yang sekiranya dapat mengganggu ketentraman dan kemanan di wilayah kabupaten Tangerang.

“Ini sangat penting sekali. Jadi seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat, wajib ikut serta memantau situasi dan kondisi wilayah masing-masing” ucapnya.

Bupati Tangerang itu juga menegaskan, Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) merupakan ujung tombak dalam menghadapi kerawanan di wilayah kabupaten Tangerang. Karenanya, ia berharap agar Siskamling kembali digerakkan.

 

Pada kesempatan itu, Ahmed Zaki Iskandar pun sempat menggunduli salah seorang tersangka sembari mengingatkan, bahwa jika ada pelaku lain maka hukuman menantinya.

Para tersangka pun harus menanggung akibat dari perbuatan mereka, dimana mereka terancam pidana di atas 5 tahun berdasarkan Pasal 170 KUHP dan atau UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951. (adt)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago