Foto : KH. Moh. Ues Nawawi, Ketua MUI Kabupaten Tangerang | adt
JABARBANTEN.id | Tangerang – Menanggapi adanya beberapa Warkop dan Lapo di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang disulap bak club malam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengingatkan tentang kehancuran sebuah negeri.
Diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Moh. Ues Nawawi, bahwa sudah jelas segala hal yang memabukkan adalah induk dari segala kemungkaran.
Dimana ketika kita membiarkan hal-hal yang merusak generasi muda seperti itu (Miras dan Seks Bebas), tentu lambat laun akan juga datang kehancuran dari suatu negeri.
“Kalau ini dibiarkan, berarti kita sama membiarkan kerusakan generasi muda. Kalau kita membiarkan kerusakan generasi muda, sama kita lambat laun akan menghancurkan negeri kita tercinta” Ungkap KH. Ues kepada jabarbanten.id, Rabu (15/2/23).
Ia pun menegaskan, bahwa merupakan hak semua orang untuk berusaha, berniaga. Tentu berusaha yang mengikuti norma-norma agama ataupun aturan yang sudah kita buat bersama.
Maka dari itu, katanya, dirinya mewakili MUI dan masyarakat Kabupaten Tangerang, meminta agar pemerintah daerah melalui regulasi yang ada, terutamanya Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk melakukan tindakan yang tegas. Agar segala bentuk pelanggaran, baik itu dalam bentuk norma agama ataupun aturan lainnya bisa segera dihilangkan.
“Tidak boleh lelah dan cape untuk menegakkan perda yang ada dan terus menjaga kondusifitas masyarakat, yang ada di wilayah kabupaten tangerang, lebih lebih di kawasan puspemkab dan sekitarnya” kata KH. Ues.
Spesifik terkait seks bebas, Ketua MUI Kabupaten tangerang itu juga mengatakan, bahwa setiap kali seseorang berbuat dosa maka ia bertanggung jawab atas dirinya. Namun, hal itu juga tentu berimplikasi kepada masalah sosial.
Dimana sudah diketahui semua orang, banyak hal yang sangat merugikan dalam masalah seks bebas (prostitusi). “Timbul penyakit-penyakit dari masalah prostitusi (hubungan sex bebas) ini, mulai dari sipilis dan sekarang yang mengganas dan belum ditemukan obatnya itu HIV” katanya.
“Belum lagi ketika hamil di luar nikah, nanti ada permasalahan terkait waris” pungkasnya. (adt)
Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…
Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…
Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…
Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…
JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…
Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…