Categories: Jabar Banten

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa, Ini Bantahan Supervisor Kecamatan Wanasalam

Advertisements

JABARBANTEN.id | Lebak — Pemberitaan terkait dirinya yang menyatakan melakukan dugaan penggelapan dana penanggulangan bencana tahun 2019, supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin mengatakan, hal tersebut tidaklah benar, sebab hal seperti itu bukan kewenangannya, Rabu (1/3/2023).

Saat ditemui oleh awak media, supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin mengatakan, ia tidak pernah mencairkan dana Desa dalam bentuk apapun. Bahkan menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi, sebab itu bukan bukan kewenangannya.

“Begini saja, saya bekerja di pemerintahan kecamatan wanasalam bukan di Desa Wanasalam, tidak mungkin saya mencairkan anggaran tersebut, itu sudah di luar kewenangan dan tugas pokok dan fungsi saya, saya hanya memfasilitasi pembuatan SPJ saja,” ungkapnya kepada awak media.

Terkait dirinya yang dihubungi oleh Kepala Desa dan membuat surat pernyataan pada saat itu memang benar, tetapi itu surat pernyataan yang di dalam hanya sekedar memfasilitasi pembuatan SPJ.

“Pada saat itu memang benar saya dihubungi oleh kepala Desa Wanasalam, terkait pencairan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2019. Tetapi hanya sekedar untuk memfasilitasi pembuatan SPJ saja, tidak untuk membantu mencairkan dana tersebut dan jelas itu bukan bagian dan kewenangan saya untuk mencairkan dana tersebut,” tambahnya.

Supervisor Kecamatan itu juga menyatakan, Kaur Keuangan Desa Wanasalam, yaitu Saudari Eti Sunarti tidak dan belum pernah memohon untuk diposting Peraturan Desa Wanasalam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019. Sehingga di Sistem Keuangan Desa Nomor Peraturan Desanya tidak muncul, Kaur keuangan juga melakukan kesalahan Tahun Anggaran yaitu tahun 1899.

Lebih jauh juga supervisor Kecamatan tersebut pun mengatakan, dalam penyusunan Anggaran Perubahan Kaur keuangan banyak menganggarkan anggaran siluman, yang tidak diatur dalam aturan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Anggaran Desa. Seperti mengganggarkan Panitia Musyawarah Desa sebanyak 15 Kegiatan dalam satu tahun anggaran, sedangkan dalam satu kegiatan keuangan menganggarkan sebesar 4.250.000 per kegiatan.

Kegiatan tersebut diambil dari Sumber Dana Desa, sedangkan dalam aturan baik Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa bahwa Dana Desa hanya bisa digunakan untuk Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan dan Sekala Bencana.

“Kaur keuangan Desa Wanasalam Tahun Anggaran 2019 jelas menyalahi aturan yang telah diatur tersebut” katanya.

Untuk menyimpan Anggaran Siluman di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 15 Kegiatan Panitia Musyawarah Desa Baik Musdes Reguler maupun Non Reguler.

“Kegiatan tersebut ternyata sudah disisipkan dalam Peraturan Desa Wanasalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Dan anehnya sampai ke Anggaran Perubahan APBDES TA. 2019, padahal pada saat tahapan Verifikasi oleh Tim Kecamatan agar di hapus sehingga dipaksakan oleh Kaur Keuangan di Input ke Aplikasi SISKEUDES dan tidak ada diposting oleh Supervisor Kecamatan,” jelasnya kepada awak media. (K,san)

admin

Recent Posts

Viral Seorang Anak Tangisi Ayahnya Meninggal di Keroyok Masa

JabarBanten.id | BULELENG -- Tangis Bocah Kelas 1 SD pecah saat sambut Jenazah ayahnya yang…

13 jam ago

Alun-Alun Pandeglang Dipadati 3.000 Warga Banten di PEKEN Jasindo 2026

Jabarbanten.id | PANDEGLANG - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo…

21 jam ago

Cari Keringat Bareng Warga, Kelurahan Bencongan Sukses Gelar CFD Perdana Penuh Antusias

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sukses menyelenggarakan kegiatan…

22 jam ago

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

1 hari ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

2 hari ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

2 hari ago