Categories: Uncategorized

Nekat Buka Saat Ramadhan, Penjual Miras di Pasar Kemis Nyatakan Bisa Usik Balik Kalau Diusik Satpol PP

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Sebuah warung kelontong di Pasar Kemis, tepatnya di Jalan Anjelin Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, nekat menjual miras di bulan Ramadhan.

Padahal pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan surat edaran, agar Tempat Hiburan Malam seperti diskotik, bar, club malam, panti pijat, spa, karaoke dan sejenisnya termasuk yang menjual minuman keras menghentikan aktivitas operasional selama bulan Ramadhan ini.

Terlihat botol minuman dari berbagai jenis Miras, ditumpuk secara terbuka di depan warung tersebut dalam beberapa keranjang. Bahkan akan dengan jelas terlihat oleh pengendara motor yang sekedar melintas di jalan sekalipun.

Sekelompok orang pun terlihat tengah memesan minuman keras jenis Rajawali, dimana diungkapkan pemilik warung, untuk minuman jenis Rajawali di warungnya tersebut dihargai Rp. 40.000 per botolnya.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya Surat Edaran Bupati selama bulan Ramadhan, pemilik warung yang mengaku bernama Apeng mengungkapkan, mengetahui dengan jelas Surat Edaran tersebut.

Namun katanya, hal tersebut hanya sebatas himbauan dan bukan merupakan peraturan. “Yah gua mah bisnis kecil-kecilan bro, itu kan sifatnya hanya sebatas himbauan yah, himbauan. Ada himbauan, ada peraturan” katanya kepada wartawan, Kamis (23/3/23).

Ia pun menuturkan, bahwa bisnisnya tersebut sudah lama ditekuni, bahkan ia pun mengaku berada di sana dari masa kakeknya. Namun ketika ditanya penghasilan yang didapatkan dalam seharinya, Apeng hanya menjawab “ada lah” sambil tertawa.

Berbagai jenis merk ada di tempat tersebut kata Apeng, bahkan ia mengaku akan mencari jika ada yang tidak tersedia di warung miliknya itu.

“Lu mau apa aja dicariin, ada disini lu mau apa aja dicariin. Yang gak ada pun gua cariin pun bisa, gampang nyarinya jaringannya banyak mau apa aja gua cariin” tegasnya, ketika ditanya jenis Miras apa saja yang tersedia di warungnya tersebut.

Seakan enggan ditanya lebih lama terkait bisnisnya, Apeng pun menjelaskan bahwa dirinya memilik informasi terkait bisnis-bisnis malam seperti panti pijat dan cafe-cafe malam di Tangerang.

“Gua bisa kasih petanya berapa banyak di Tangerang ini, lu berani gak maju. Kalau lu berani angkat beritanya gua salut ama lu” katanya.

Pemilik warung kelontong yang menjual berbagai jenis Minuman Keras itu pun menjelaskan, bisnis yang ia lakoni ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang yang menjaga.

Ketika ditanya apakah pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang mengetahui aktivitas warungnya yang tetap menjual Miras di bulan Ramadhan, ia malah menyebutkan bahwa Satpol PP berada di bawah naungan Sekda Kabupaten Tangerang.

Bahkan katanya, ia mengerti jika ada anggota Satpol PP yang meminta 1 atau 2 botol asalkan bisnisnya tersebut tidak diusik, karena menurutnya mereka menyukai Minuman Keras.

“Lu mau ngasih tau gua ke Satpol PP haha.. Pol PP itu di bawah naungan Sekda, sama bro itu orang-orang juga doyan minum bro. Kan kayak gini bro minta dulu lah 2 botol kek, pasti gitu kita ngerti lah yang penting lu gak usik gua ya okelah” tutur Apeng.

Kagetnya, pemilik warung tersebut menyatakan akan mengusik balik jika Satpol PP ataupun Pemerintah mengusiknya.

“Kalo dia ngusik ya usik balik ama gua juga, kita susuri aja anggarannya hayoo… iyaaa kita kan juga ada lembaga bro” tegas Apeng. (adt)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

3 bulan ago