Categories: Uncategorized

Lingkaran Prostitusi Saat Bulan Puasa di Pasar Kemis Tangerang

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Meskipun dalam suasana bulan suci Ramadhan, ternyata tidak menghalangi aktivitas prostitusi online di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini terlihat dari sejumlah perempuan yang manjajakan dirinya melalui aplikasi Michat di dua lokasi berbeda diangkut Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Sabtu (1/4/23) dini hari.

Kedua lokasi tersebut tepatnya berada di Kecamatan Pasar Kemis, dimana satu orang wanita beserta mucikarinya diangkut di lokasi Refleksi Widuri yang berada di dekat Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sementara lokasi lainnya berada di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis. Dimana di kos-kosan tersebut, 5 orang berhasil diamankan dengan 3 orang terbukti melakukan transaksi prostitusi online.

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar, 3 orang dari 5 yang diamankan terbukti melakukan transaksi prostitusi, dengan 3 buah kondom bekas diamankan sebagai barang bukti.

“Ada 5 orang yang kita amankan untuk di kos-kosan, 3 orang benar transaksi prostitusi dengan alat buktinya. 2 orang mengaku sepupu” ungkap Syahdan.

Ia juga menyebutkan, ketiga orang yang terbukti melakukan transaksi prostitusi tersebut diantaranya 2 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang berperan sebagai admin.

“Kos-kosan juga kita segel 1. Hal ini adalah upaya dalam meminimalisir kegiatan yang dilarang oleh pemerintah, terutama di bulan Ramadhan” katanya.

Sementara itu diketahui, sebelum melakukan penggerebekan terhadap kedua lokasi yang dijadikan tempat prostitusi online tersebut, sejumlah 6 wanita malam pun diamankan di lokalisasi Kalimati Pasar Kemis, yang ditutup namun ternyata tetap beroperasi.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang itu pun menuturkan, Operasi Gabungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat, baik di dunia usaha maupun yang lainnya.

Terutama katanya, dengan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Kabupaten Tangerang, selama bulan Ramadhan.

“Kan sekarang bulan suci Ramadan. Dan meminimalisir kemaksiatan di Kabupaten Tangerang,” ucap Syahdan. (adt)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago