Categories: Uncategorized

2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Yang Rugikan PT. UBL Hingga 45 Miliar

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus Penipuan dan Penggelapan  jual beli lahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang membuat rugi PT. Unggul Budi Lestari hingga Rp. 45 Miliar.

Keduanya berinisial F dan E, sementara itu dua orang lainnya berinisial M dan A, masih berstatus Saksi dalam pemeriksaan di Unit Harda, Satreskrim Polresta Tangerang, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka baru.

Dalam transaksi tersebut, F, E, M dan A diduga menggunakan warkah atau data palsu.

Kasus ini mulai terbongkar pada Agustus 2022 lalu, saat PT UBL melakukan cut and fill pada lahan tersebut.

Dimana aktivitas cut and fill yang dilakukan di lahan tersebut oleh pihak PT. UBL, mendapatkan protes dari warga yang merasa tidak pernah menjual tanah miliknya kepda pihak manapun.

Padahal, PT. UBL merasa sudah melunasi pembelian tahan seluas 15 hektar milik F yang dikuasakan kepada A sebesar Rp 45 miliar.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ke empat orang tersebut sebelumnya sudah mengetahui bahwa tanah yang akan dijual kepada pihak PT. UBL berstatus bermasalah. Namun, keempatnya masih tetap meneruskannya jual beli lahan tersebut.

E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka ini berperan sebagai notaris yang diduga sengaja membuat warkah atau data palsu untuk membantu F, A dan M melancarkan aksi penipuan ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kasus tersebut.

“Benar, saat ini masih dilakukan penyidikan,” singkatnya, Sabtu (15/4). (adt)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago