JABARBANTEN.id | Tangerang — 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus Penipuan dan Penggelapan jual beli lahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang membuat rugi PT. Unggul Budi Lestari hingga Rp. 45 Miliar.
Keduanya berinisial F dan E, sementara itu dua orang lainnya berinisial M dan A, masih berstatus Saksi dalam pemeriksaan di Unit Harda, Satreskrim Polresta Tangerang, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka baru.
Dalam transaksi tersebut, F, E, M dan A diduga menggunakan warkah atau data palsu.
Kasus ini mulai terbongkar pada Agustus 2022 lalu, saat PT UBL melakukan cut and fill pada lahan tersebut.
Dimana aktivitas cut and fill yang dilakukan di lahan tersebut oleh pihak PT. UBL, mendapatkan protes dari warga yang merasa tidak pernah menjual tanah miliknya kepda pihak manapun.
Padahal, PT. UBL merasa sudah melunasi pembelian tahan seluas 15 hektar milik F yang dikuasakan kepada A sebesar Rp 45 miliar.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, ke empat orang tersebut sebelumnya sudah mengetahui bahwa tanah yang akan dijual kepada pihak PT. UBL berstatus bermasalah. Namun, keempatnya masih tetap meneruskannya jual beli lahan tersebut.
E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka ini berperan sebagai notaris yang diduga sengaja membuat warkah atau data palsu untuk membantu F, A dan M melancarkan aksi penipuan ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kasus tersebut.
“Benar, saat ini masih dilakukan penyidikan,” singkatnya, Sabtu (15/4). (adt)
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…