JABARBANTEN.id | Tangerang — 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus Penipuan dan Penggelapan jual beli lahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang membuat rugi PT. Unggul Budi Lestari hingga Rp. 45 Miliar.
Keduanya berinisial F dan E, sementara itu dua orang lainnya berinisial M dan A, masih berstatus Saksi dalam pemeriksaan di Unit Harda, Satreskrim Polresta Tangerang, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka baru.
Dalam transaksi tersebut, F, E, M dan A diduga menggunakan warkah atau data palsu.
Kasus ini mulai terbongkar pada Agustus 2022 lalu, saat PT UBL melakukan cut and fill pada lahan tersebut.
Dimana aktivitas cut and fill yang dilakukan di lahan tersebut oleh pihak PT. UBL, mendapatkan protes dari warga yang merasa tidak pernah menjual tanah miliknya kepda pihak manapun.
Padahal, PT. UBL merasa sudah melunasi pembelian tahan seluas 15 hektar milik F yang dikuasakan kepada A sebesar Rp 45 miliar.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, ke empat orang tersebut sebelumnya sudah mengetahui bahwa tanah yang akan dijual kepada pihak PT. UBL berstatus bermasalah. Namun, keempatnya masih tetap meneruskannya jual beli lahan tersebut.
E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka ini berperan sebagai notaris yang diduga sengaja membuat warkah atau data palsu untuk membantu F, A dan M melancarkan aksi penipuan ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kasus tersebut.
“Benar, saat ini masih dilakukan penyidikan,” singkatnya, Sabtu (15/4). (adt)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…
Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…
Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…
Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…