Categories: Uncategorized

2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Yang Rugikan PT. UBL Hingga 45 Miliar

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus Penipuan dan Penggelapan  jual beli lahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang membuat rugi PT. Unggul Budi Lestari hingga Rp. 45 Miliar.

Keduanya berinisial F dan E, sementara itu dua orang lainnya berinisial M dan A, masih berstatus Saksi dalam pemeriksaan di Unit Harda, Satreskrim Polresta Tangerang, dan tidak menutup kemungkinan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka baru.

Dalam transaksi tersebut, F, E, M dan A diduga menggunakan warkah atau data palsu.

Kasus ini mulai terbongkar pada Agustus 2022 lalu, saat PT UBL melakukan cut and fill pada lahan tersebut.

Dimana aktivitas cut and fill yang dilakukan di lahan tersebut oleh pihak PT. UBL, mendapatkan protes dari warga yang merasa tidak pernah menjual tanah miliknya kepda pihak manapun.

Padahal, PT. UBL merasa sudah melunasi pembelian tahan seluas 15 hektar milik F yang dikuasakan kepada A sebesar Rp 45 miliar.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ke empat orang tersebut sebelumnya sudah mengetahui bahwa tanah yang akan dijual kepada pihak PT. UBL berstatus bermasalah. Namun, keempatnya masih tetap meneruskannya jual beli lahan tersebut.

E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka ini berperan sebagai notaris yang diduga sengaja membuat warkah atau data palsu untuk membantu F, A dan M melancarkan aksi penipuan ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kasus tersebut.

“Benar, saat ini masih dilakukan penyidikan,” singkatnya, Sabtu (15/4). (adt)

admin

Recent Posts

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

5 jam ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

8 jam ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

14 jam ago

Tok! Mahkamah Konstitusi Wajibkan Provider Sediakan Opsi Sisa Kuota Agar Bisa Dipakai Sampai Habis

Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…

1 hari ago

Olah TKP Curanmor Gunakan Senpi di Citra Raya, Polresta Tangerang Sisir Rekaman CCTV

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…

1 hari ago

Mandiri Sejak Dini, 70 Siswa SDN 03 Tobat Sukses Digembleng di Perjusa Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…

1 hari ago