Categories: Jabar Banten

Warga Kadumerak Tolak Pembangunan Tower Provider XL Axiata tbk

Advertisements

 

 

Jabarbanten.id/PANDEGLANG- Sejumlah warga Kampung Kadumerak RT/RW 02/01 Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung menolak pembangunan tower Provider XL Axiata tbk di wilayahnya. Soalnya, dalam pembangunan tersebut tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

 

Warga sekitar Subita mengatakan, penolakan tersebut selain tidak pernah ada sosialisasi juga hawatir berdampak pada warga sekitar akibat radiasi tower tersebut.

 

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi rencana pembangunan tower XL tersebut, karena dari pihak perusahaan sama pemilik lahan hanya mendatangai warga meminta tanda tangan dan itupun sebagian. Karena banyak warga juga yang menolak pembangunan tersebut, kurang lebih ada sekitar 13 KK yang menolak,” kata Subita, ketika ditemui dirumahnya, Selasa (21/11/2023).

 

Hal yang sama dikatakan oleh Rizal warga sekitar, menurut dia, jarak tower dari rumahnya tersebut hanya beberapa meter.

 

“Kami berharap pihak kelurahan dan perusahaan tower XL tersebut memberikan penjelasan kepada kami, sampai saat ini keluarga saya belum memberikan ijin apalagi melakukan tanda tangan. Bahkan ada yang mendatangi rumah dan ngasih uang Rp1 juta, uangnya juga masih disimpan, karena kami tidak merasa memberikan ijin,” tuturnya.

 

Sementara itu Lurah Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung Ahmad Jubaedi mengklaim, kalau perijinan tower tersebut sudah memiliki ijin lingkungan dari warga sekitar.

 

“Sudah ada, silahkan tanya RT dan RW untuk lebih jelasnya, karena RT dan RW perwakilan aparatur di tingkat paling bawah. Kalau ada yang menolak warga yang mana, kalau menurut undang-undang itu warga pemilik rumah atau bukan,” katanya.

 

Menurut dia, dalam aturan tinggi menara tower disesuaikan dengan jarak warga sekitar yang berdampak, apabila menara tower tersebut roboh.

 

“Misalkan tower tersebut tingginya 50 meter, berarti kebarat, timur jaraknya 50 meter yang terdampak. Sehingga ijinnya itu kepada warga yang berada di radius jarak tersebut,” katanya.

 

Kepala bidang perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Erik Widaswara mengatakan, pihaknya belum menerima izin pembangunan tower Provider tersebut.

 

“Kami belum menerima perizinannya, kalau ada penolakan dari warga sekitar kita akan mengecek lagi, kan disitu ada perangkat kelurahan dan kecamatan apakah warga juga menandatangai. Sebab itu salah satu sarat untuk mendapatkan izin harus ada izin warga sekitar,” ujarnya.(Iman)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

3 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

4 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

4 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago