Categories: Jabar Banten

Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Pandeglang Harus Jadi Fokus Pengawasan

Advertisements

 

Jabarbanten.id/PANDEGLANG – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus menjadi fokus pengawasan semua pihak. Soalnya, terjadi kasus dimana ASN di Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat untuk memilih calon legislatif baik tingkat daerah sampai pusat untuk memilihnya.

Kordum Nalar Milenial Pandeglang Daniel mengatakan, kasus tersebut adalah sebuah polarisasi yang terstruktur dan masif namun gerakan silent tidak terpublikasi oleh media.

“Baru baru ini sejumlah ASN di Pandeglang melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengkampanyekan salah satu anggota legislatif untuk pemenangnya, diduga kuat seluruh birokrasi dari unsur RT, RW, Camat, Kepala Desa, Para Kepala Sekolah dan Para Kepala Dinas di mobilisasi agar mengeluarkan biaya politik sendiri seperti sarung, kalender, stiker dan dibagikan kepada masyarakat Pandeglang,” dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (22/11/2023).

Danil menegaskan seharusnya Bawaslu Pandeglang bergerak cepat dalam menangani hal tersebut. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan berani untuk melaporkannya apabila terjadi penyalah gunaan wewenang oleh pejabat ASN.

“Kami berharap Bawaslu Pandeglang segera membuat sebuah tim khusus, tentang pendalaman isu yang baru baru ini bertebaran. Juga membuat studi kasus tentang Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Bawaslu agar tidak adanya ketimpangan dan mobilisasi birokrasi yang masif dan terstruktur. Juga bisa transparan kepada publik siapa dalang dibelakangnya,” tuturnya.

Sementara itu, Jubir Nalar Milenial Pandeglang Nurul Hakim mengatakan, adanya kasus berita ancaman dari kepala desa di pandeglang kepada masyarakat yang harus memilih kepada salah satu calon legislatif.

“Hal ini sangat tidak pantas bagi seorang ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya netral. Padahal Sekjen kemendagri sudah menegaskan pentingnya netralisasi ASN agar menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” ucapnya.(Iman)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

3 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

4 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

4 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago