Categories: Jabar Banten

Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Pandeglang Harus Jadi Fokus Pengawasan

Advertisements

 

Jabarbanten.id/PANDEGLANG – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus menjadi fokus pengawasan semua pihak. Soalnya, terjadi kasus dimana ASN di Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat untuk memilih calon legislatif baik tingkat daerah sampai pusat untuk memilihnya.

Kordum Nalar Milenial Pandeglang Daniel mengatakan, kasus tersebut adalah sebuah polarisasi yang terstruktur dan masif namun gerakan silent tidak terpublikasi oleh media.

“Baru baru ini sejumlah ASN di Pandeglang melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengkampanyekan salah satu anggota legislatif untuk pemenangnya, diduga kuat seluruh birokrasi dari unsur RT, RW, Camat, Kepala Desa, Para Kepala Sekolah dan Para Kepala Dinas di mobilisasi agar mengeluarkan biaya politik sendiri seperti sarung, kalender, stiker dan dibagikan kepada masyarakat Pandeglang,” dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (22/11/2023).

Danil menegaskan seharusnya Bawaslu Pandeglang bergerak cepat dalam menangani hal tersebut. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan berani untuk melaporkannya apabila terjadi penyalah gunaan wewenang oleh pejabat ASN.

“Kami berharap Bawaslu Pandeglang segera membuat sebuah tim khusus, tentang pendalaman isu yang baru baru ini bertebaran. Juga membuat studi kasus tentang Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Bawaslu agar tidak adanya ketimpangan dan mobilisasi birokrasi yang masif dan terstruktur. Juga bisa transparan kepada publik siapa dalang dibelakangnya,” tuturnya.

Sementara itu, Jubir Nalar Milenial Pandeglang Nurul Hakim mengatakan, adanya kasus berita ancaman dari kepala desa di pandeglang kepada masyarakat yang harus memilih kepada salah satu calon legislatif.

“Hal ini sangat tidak pantas bagi seorang ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya netral. Padahal Sekjen kemendagri sudah menegaskan pentingnya netralisasi ASN agar menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” ucapnya.(Iman)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

2 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

3 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

1 bulan ago