Categories: Jabar Banten

Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Pandeglang Harus Jadi Fokus Pengawasan

Advertisements

 

Jabarbanten.id/PANDEGLANG – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus menjadi fokus pengawasan semua pihak. Soalnya, terjadi kasus dimana ASN di Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat untuk memilih calon legislatif baik tingkat daerah sampai pusat untuk memilihnya.

Kordum Nalar Milenial Pandeglang Daniel mengatakan, kasus tersebut adalah sebuah polarisasi yang terstruktur dan masif namun gerakan silent tidak terpublikasi oleh media.

“Baru baru ini sejumlah ASN di Pandeglang melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengkampanyekan salah satu anggota legislatif untuk pemenangnya, diduga kuat seluruh birokrasi dari unsur RT, RW, Camat, Kepala Desa, Para Kepala Sekolah dan Para Kepala Dinas di mobilisasi agar mengeluarkan biaya politik sendiri seperti sarung, kalender, stiker dan dibagikan kepada masyarakat Pandeglang,” dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (22/11/2023).

Danil menegaskan seharusnya Bawaslu Pandeglang bergerak cepat dalam menangani hal tersebut. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan berani untuk melaporkannya apabila terjadi penyalah gunaan wewenang oleh pejabat ASN.

“Kami berharap Bawaslu Pandeglang segera membuat sebuah tim khusus, tentang pendalaman isu yang baru baru ini bertebaran. Juga membuat studi kasus tentang Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Bawaslu agar tidak adanya ketimpangan dan mobilisasi birokrasi yang masif dan terstruktur. Juga bisa transparan kepada publik siapa dalang dibelakangnya,” tuturnya.

Sementara itu, Jubir Nalar Milenial Pandeglang Nurul Hakim mengatakan, adanya kasus berita ancaman dari kepala desa di pandeglang kepada masyarakat yang harus memilih kepada salah satu calon legislatif.

“Hal ini sangat tidak pantas bagi seorang ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya netral. Padahal Sekjen kemendagri sudah menegaskan pentingnya netralisasi ASN agar menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” ucapnya.(Iman)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago