Categories: Jabar Banten

Perubahan Retribusi Daerah Tahun 2024 Membuat Masyarakat Yang Tidak Punya BPJS Semakin Tertindas

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang Kebijakan Pemerintah pada peraturan Perda nomor 1 tahun 2024 ini membuat miris terhadap masyarakat kecil , terutama di kalangan warga yang tidak mempunyai akses berobat atau BPJS.

Pengertian retribusi jasa umum adalah pungutan atau pelayanan yang disediakan oleh pemerintahan daerah untuk tujuan kepentingan dan kebermanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Contoh dari jenis retribusi umum meliputi: Pelayanan kesehatan. Pelayanan persampahan atau kebersihan.

Selain persoalan kenaikan retribusi,hal lain pula membuat masyarakat merasa ini hal ini seharusnya pemerintah setempat bisa menurunkan harga bukan sebaliknya malah menaikan harga retribusi yang sudah di keluarkan dari pemerintah daerah.

Keluh kesah warga yg sekarang merasa keberatan dengan kenaikan retribus,yang tadinya 3.000 Rupiah naik menjadi 15.000 Rupiah buat yang tidak punya Bpjs ,tentu hal ini membuat masyarakat atau bagi warga yang tidak mampu merasa tidak ada keadilan.

Awak media mewawancara masyarakat yang merasa keberatan dgn kebijakan pemerintah, saudara nendi afandi kurniawan warga Kesikeun desa Cangkudu mengatakan “Terima kasih kepada pemerintah yang sudah menindas warga yang tidak mampu yang tadiny 3.000 menjadi 15.000 karena uang segitu buat masyarakat tidak mampu sangatlah berharga,dan saya sebagai sekjen Organisasi masyarakat(Ormas) LMP Laskar Merah Putih sangat prihatin dengan kenaikan tersebut dan berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut”ungkapnya”.

(wendi)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

1 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago