Categories: Jabar Banten

Anggota KPPS Sudah Tandatangan Honor, Tapi Uang Tak Diterima

Advertisements

Jabarbanten.id-PANDEGLANG- Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menandatangani honor (uang transport) dalam kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis (Bintek). Namun, sampai saat ini belum menerima honor tersebut.

 

Salah satu anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah menandatangani usai pelantikan dan Bintek untuk transport, tetapi pihaknya tidak langsung menerima.

 

“Katanya sih, nanti akan dibayarkannya. Tapi sampai sekarang saya konfirmasi ke PPS juga belum ada informasi kapan bisa menerimanya,” katanya, Senin (30/1/2024).

 

Untuk itu, Iik Rohikmat ketua Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal dalam soal perencanaan dan antisipasi pendaan pelantikan serta bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di serahkan ke PPK dan PPS untuk penganggaran (dana talangan).

 

“Kenapa KPU Kabupaten Pandeglang dalam hal ini divisi perencanaan keuangan, umum, rumah tangga dan logistik tidak mengacu pada aturan Komisi pemilihan umum nomor 05 Tahun 2022 tentang tata kerja komisi pemilihan umum provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota pada pasal 25 huruf f yang bisa di pihak ketiga kan (vendor) untuk mengantisipasi persoalan yang ada,” katanya.

 

Soalnya, kata dia, dalam pengelolaan uang negara pasti bicara laporan pertanggungjawaban (LPJ). Apalagi, hasil temuan di lapangan Ada yang belum sepenuhnya di berikan ke KPPS dalam pelantikan dan bimbingan teknis Pemilihan umum 2024.

 

“Misalkan soal ATK yang belum dapat, uang makan dan transport. sedangkan LPJ itu harus resmi untuk dilaporkan rinciannya masa asal ada,” ucpanya.

 

Sementara itu Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, M Rukbi mengatakan, sebenarnya proses saja yang kurang tepat waktu, dan itu terjadi terhalang dua hari yakni Sabtu dan Minggu.

 

“Uangnya ada cuma pengambilannya di KPPN karena KPU instansi vertikal anggaranya di KPPN. Hari ini mulai disalurkan, terkait nilainya untuk uang transportasinya KPPS itu perorang Bimtek Rp50 ribu dan pelantikan Rp50 ribu,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Dengan adanya polemik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mendapatkan makan dan uang transport dalam pelaksanaan pelantikan dan Bintek. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, untuk akomodasi sementara pelaksanaan kegiatan tersebut dihandle oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

(Iman)

admin

Recent Posts

Resmi Dibuka! Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Cetak Talenta Siap Kerja

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara resmi membuka…

14 jam ago

Proyek Tanpa Sosialisasi Picu Kericuhan, Warga Tuding Bina Marga Pakai Material Bekas

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proyek pemeliharaan gorong-gorong oleh Dinas Bina Marga memicu kontroversi dan protes…

15 jam ago

Perkuat Akses Keadilan, Wabup Intan Apresiasi Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa se-Tigaraksa

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa resmi memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di…

2 hari ago

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

5 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

1 minggu ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 minggu ago