Categories: Kabupaten Tangerang

Tower BTS Diduga Tak Berizin, Pihak Kecamatan Gunung Kaler “Belum ada Konfirmasi”

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang – Hampir enam hari lebih pelaksanaan kegiatan pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kp.Cipaeh Gebang RT.01/01 Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, belum ada koordinasi ke pihak Kecamatan Gunung Kaler,kini menjadi sorotan sejumlah rekan LSM, Pers dan Aktivis Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Tangerang. Jumat (15 Maret 2024).

Saat di lokasi kegiatan pembangunan menurut salah satu pekerja yang tak ingin menyebutkan nama nya kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih enam hari dan untuk untuk pelaksana nya lagi pulang kampung.

Sementara itu, Ruswandi Selaku pemilik lahan mengatakan “Untuk pembangunan BTS sudah ada ijin lingkungan setempat kurang lebih 38 KK (Kepala Keluarga) yang telah terima kompensasi masing Masing Rp.500rb/KK , Sedangkan untuk koordinasi ke Desa sepertinya sudah, namun untuk ke pihak Kecamatan saya tidak tahu pak”. Tegas Ruswandi.

Untuk sewa lahan (kata Ruswandi) selama sepuluh tahun sebesar Rp 130 juta tapi belum ada pembayaran atau DP (tanda jadi pembayaran) menunggu Tower sudah berdiri, sedangkan untuk nama PT. Protelindo dan pelaksana nya nama Andri bicara nya kepada awak Media.

Terpisah, Kurnia Selaku Camat Gunung Kaler saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap beliau bilang ” Baru Tau Bang, karena belum ada yang komunikasi untuk bahas tower” Katanya.

Tanggappi hal tersebut, Ahmad Sopian biasa di sapa bang Beler yang juga selaku Sekjen FBB sangat menyayangkan ada aktivitas pembangunan tower sudah berjalan hampir satu minggu pihak Kecamatan tidak mengetahui, dan kuat dugaan proyek pembangunan tower belum kantongin ijin lengkap atau Rekom dari Kominfo maupun DTRB Kabupaten Tangerang diduga kuat pembangunan tower itu ilegal alias tak berizin.

Untuk itu, kami mendesak khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku Penegak Perda agar segera turun ke lokasi pembangunan tower yang sedang berjalan sesegera mungkin menghentikan aktivitas kegiatan pembangunan tower yang belum kantongin ijin lengkap” Ungkap nya.

Redaksi (JB)

admin

Recent Posts

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 jam ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

23 jam ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago