JabarBanten.id-Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Cabang Tangerang Komunitas Pemantau Korupsi (DPC KPK) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Camat Rajeg terkait pemberitaan beberapa hari lalu tentang adanya bendera merah putih yang sobek kusam terus berkibar di kantor desa Lembang Sari kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.
DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna alias Eden mengatakan, kami meminta pihak Camat agar bisa memanggil Ibu Kades Lembang Sari untuk klarifikasi secara masif terkait adanya pembiaran berkibar nya bendera merah putih yang sobek di kantor desa tersebut.
“Yang jelas harus di berikan sangsi ataupun teguran oleh pihak Bapak Camat selaku pimpinan khususnya kecamatan Rajeg,” ulasnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kelurahan dan Camat belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang diajukan oleh LSM KPK Nusantara diharapkan pihak terkait segera merespons dengan langkah-langkah konkrit, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang jujur dan transparan.
Red/JB
