Categories: Kabupaten Tangerang

Meski Diputuskan Melanggar, Hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Kelapa Dua Tak Berubah

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang – Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar sidang putusan pelanggaran adminstratif Pemilu pada Jum’at (29/03/2024), di Kantornya yang berjalan lancar dan tertib.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu membacakan keputusan terkait dugaan pelanggaran administratif dengan Pelapor Caleg Akmaludin Nugraha dan Terlapor Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK Kelapa Dua.

“Meski putusan menyatakan terbukti ada pelanggaran, namun Bawaslu tidak bisa merubah hasil Pemilu 2024 pada Dapil 6, “terang Ikbal Al Ambari komisioner Bawaslu kepada wartawan.

Ikbal mengatakan, pada putusan Bawaslu tersebut tidak mempengaruhi hasil Pemilu yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang.

Sementara Kuasa hukum terlapor PPK Kecamatan Kelapa Dua Rudini menghormati keputusan Bawaslu tersebut yang berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI nomor 290 / PP .00.00/K/03/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang petunjuk hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024.

Isinya menyebutkan secara jelas, bahwa hasil pemilu telah ditetapkan secara nasional menjadi obyek perselisihan hasil Pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Sehingga dalam hal ini, yang menjadi Pelapor dari Caleg Akmaludin adalah PPK Kecamatan Kelapa Dua, bukan Celeg Ibu Gita Swarantika.

“Meskipun pelanggan administratif terbukti pada sidang Bawaslu,namun tetap tidak bisa merubah hasil perolehan suara Pemilu,”tandasnya.

Dalam amar putusan itu poinnya sudah jelas, Bahwa hanya sifatnya pelanggaran Administrasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan memberikan teguran secara tertulis.

“Akan tetapi meskipun sifatnya pelanggaran Administratif dan terbukti pada sidang Bawaslu, tetap tidak akan bisa merubah hasil perolehan suara pada Caleg A,B, C, dan lainnya dalam Pemilu tersebut,”pungkasnya.

Redaksi (Adit)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

1 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

4 minggu ago