Categories: Kabupaten Tangerang

Meski Diputuskan Melanggar, Hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Kelapa Dua Tak Berubah

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang – Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar sidang putusan pelanggaran adminstratif Pemilu pada Jum’at (29/03/2024), di Kantornya yang berjalan lancar dan tertib.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu membacakan keputusan terkait dugaan pelanggaran administratif dengan Pelapor Caleg Akmaludin Nugraha dan Terlapor Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK Kelapa Dua.

“Meski putusan menyatakan terbukti ada pelanggaran, namun Bawaslu tidak bisa merubah hasil Pemilu 2024 pada Dapil 6, “terang Ikbal Al Ambari komisioner Bawaslu kepada wartawan.

Ikbal mengatakan, pada putusan Bawaslu tersebut tidak mempengaruhi hasil Pemilu yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang.

Sementara Kuasa hukum terlapor PPK Kecamatan Kelapa Dua Rudini menghormati keputusan Bawaslu tersebut yang berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI nomor 290 / PP .00.00/K/03/2024 tanggal 15 Maret 2024 tentang petunjuk hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024.

Isinya menyebutkan secara jelas, bahwa hasil pemilu telah ditetapkan secara nasional menjadi obyek perselisihan hasil Pemilu atau PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Sehingga dalam hal ini, yang menjadi Pelapor dari Caleg Akmaludin adalah PPK Kecamatan Kelapa Dua, bukan Celeg Ibu Gita Swarantika.

“Meskipun pelanggan administratif terbukti pada sidang Bawaslu,namun tetap tidak bisa merubah hasil perolehan suara Pemilu,”tandasnya.

Dalam amar putusan itu poinnya sudah jelas, Bahwa hanya sifatnya pelanggaran Administrasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan memberikan teguran secara tertulis.

“Akan tetapi meskipun sifatnya pelanggaran Administratif dan terbukti pada sidang Bawaslu, tetap tidak akan bisa merubah hasil perolehan suara pada Caleg A,B, C, dan lainnya dalam Pemilu tersebut,”pungkasnya.

Redaksi (Adit)

admin

Recent Posts

Resmi Dibuka! Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Cetak Talenta Siap Kerja

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara resmi membuka…

14 jam ago

Proyek Tanpa Sosialisasi Picu Kericuhan, Warga Tuding Bina Marga Pakai Material Bekas

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proyek pemeliharaan gorong-gorong oleh Dinas Bina Marga memicu kontroversi dan protes…

15 jam ago

Perkuat Akses Keadilan, Wabup Intan Apresiasi Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa se-Tigaraksa

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa resmi memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di…

2 hari ago

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

5 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

1 minggu ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 minggu ago