Kejari Kabupaten Tangerang Telah Musnahkan Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang dan Hasil Tindak Pidana

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana, barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, adanya peningkatan kasus peredaran obat terlarang. Hal itu dibuktikan dari meningkatnya obat terlarang yang dimusnahkan.

Data yang didapat, barang bukti yang di musnahkan berasal dari 76 perkara hingga bulan Mei 2024 mulai dari Narkotika jenis sabu, ganja, extacy, senjata tajam, uang palsu, alat komunikasi, hingga obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer.

Rincinya, narkotika sabu seberat 38 gram, 95 butir pil extacy, dan lebih dari 9.000 butir obat terlarang dimusnahkan dengan cara di giling setelah dilarutkan dengan air. Lalu, untuk narkotika jenis Ganja seberat 681 gram beserta 240 Lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Bila di lihat dari data, ada peningkatan pada perkara undang-undang kesehatan. Uang palsu pun ada peningkatan. Ini perlu diwaspadai oleh seluruh stakeholder,” jelasnya, Rabu (22/5/2024).

Ia menyebut ada ribuan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan. Namun demikian masih ada puluhan ribu butir Obat tramadol dan hexymer yang menjadi barang bukti dalam perkara yang masih berjalan di Kejari Kabupaten Tangerang.

“Jadi memang ada tren kenaikan di perkara  obat-obatan ini. Harus kita cegah bersama karena ini menyebabkan addict (kecanduan) juga,” ujarnya.

Menurut Ricky, meningkatnya tren Perkara obat-obatan terlarang itu sejalan dengan banyak ditemukannya Kasus penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bahkan peredarannya tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tangerang baik yang diedarkan secara sembunyi, terbuka, dan peredaran gelap lainnya.

“Dari yang sebelumnya tidak ada perkaranya, kemudian menjadi puluhan, dan sekarang ribuan, jadi secara grafik memang ada peningkatan, berarti ada hal yang harus kita antisipasi khususnya dalam penyaluran dan pengawasan di stribusi farmasi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk perkara uang palsu, ia mengungkapkan, jika dirunut dari Perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Tangerang, peningkatakan kasus uang palsu tersebut terjadi dalam 3-4 bulan terakhir di tahun 2024.

Ricky pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi uang di pasaran. Terlebih, perbuatan menyimpan, menyalurkan, dan menggunakan uang palsu, masuk dalam delik pidana.

“Ada fakta persidangan mereka membeli (uang palsu) dengan perbandingan 1 banding 5 semisal mereka beli 5 juta uang palsu seharga Rp1 juta tergantung kualitasnya dan ini harus kita cegah,” tandasnya.

Redaksi (Hsn)

Editor: Hasan

admin

Recent Posts

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

2 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

2 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

1 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 bulan ago