Categories: Tangerang

Orang Tua Korban Pencabulan Siswa SMP Laporkan Tersangka ke Pihak Berwajib Polres Tangerang Selatan

Advertisements

JabarBanten.id-Tangerang – Diduga pelaku pencabulan (H E) pria umur 70 tahun terhadap anak gadis dibawah umur berinisial (L) usia 15 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Orang Tua Korban melaporkan dugaan tersebut ke Polres Tangerang Selatan terkait Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU RI NO. 17 Tahun 2016, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/2098/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, yang pada saat itu Korban dan Ibu Korban di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Kantor LBH Cakrawala Timur Indonesia dan jajaran Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU )DPC KabupatenTangerang.Rabu 25/9/2024.

Menurut Rohim Matullah, SH., MH., MM selaku Kuasa Hukum Korban, kejadian tersebut diduga terjadi pada bulan maret 2024 sampai dengan akhir bulan agustus 2024 dilakukan oleh (H E) terhadap (L) kejadian tersebut diduga dilakukan dirumah kediaman terduga pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari kediaman Korban (L) yang berada di wilayah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang “terduga pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut secara berulang kali ketika rumah dalam keadaan sepi, disertai ancaman supaya tidak menceritakan kepada siapapun” ujarnya.

Orang tua korban sangat berharap kepada jajaran pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku “perbuatan bejat dan tak bermoral telah menghancurkan masa depan anak kami ,saya harap pelaku secepatnya di tangkap dan di beri hukuman yang seberat beratnya “ucap Ibu Korban.

Menurut Andri Zonon Ketua DPC LSM HARIMAU Kab. Tangerang, Aktivis LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang akan mengawal Kasus Tindak Pidana pencabulan yang terjadi di wilayah kami, jangan sampai permasalahan ini berlarut dan sampai ada korban lainnya akibat ulah terduga pelaku ini “kami berharap dan meminta Pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini” ujarnya.

Red/Nandar

admin

Recent Posts

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

17 jam ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago