
JabarBanten.id-Tangerang – Demi mencegah terjadinya laka lantas mobil truk tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak mengikuti peraturan Perbub no.12 tahun 2022, semua elemen masyarakat dan OKP terjun aksi tolak dump truk pengangkut tanah masuk ke Kecamatan Balaraja di luar jam operasional nya,titik aksi di jl. Raya Serang km 24 Balaraja Tangerang di prapatan PT Adis Dimension Footwear Jum’at (8/11/2024).
Pak Erwin selaku koordinator aksi setelah berkoordinasi ke kepolisian setempat, langsung mengintruksikan kepada semua elemen masyarakat dan Forum Peduli Balaraja (FPB) untuk turut hadir dan bergabung turun kejalan, guna untuk memantau kendaraan dump truk pengangkut tanah di luar jam operasional nya untuk di putar arahkan atau kembali ke armada nya.
“Saya selaku koordinator aksi menolak dump truk bermuatan tanah atau urugan melintas secara bebas di bukan jam operasional nya, semua elemen masyarakat yang terlibat dari balai adat balad raja, KNPI, LSM SIMBA, LMP, LMPI, Lapbas semua OKP bersatu.
“Pergerakan kami murni dari hati tanpa ada unsur kepentingan pribadi, kami menyikapi dari semua lakalantas banyak nya dari truk bermuatan tanah, kami tak peduli walaupun itu tentang proyek strategis nasional (PSN) perbup no.12 tetap harus di tegakan”ungkapnya.
Joheri SH selaku Sekjen dari balai adat Balaraja ikut serta turun aksi ke jalan untuk memantau akses jalan tikus dump truk bermuatan tanah yang tidak mengikuti peraturan perbup no.12 tahun 2022 yang selalu menelan korban.
“saya selaku Sekjen dari balai adat Balaraja miris sekali akan lemah nya Perbub no.12 tahun 2022 ini, saya kira kejadian di Teluk naga kemarin harus menjadi pelajaran buat kita semua khususnya Aparatur Penegakan Hukum, Dishub kabupaten Tangerang dan sekitarnya hingga tidak terulang lagi, dan memakan korban berikutnya.
Ia juga mengatakan lantas apa fungsional dari Perbub no.12 tahun 2022, jangan ajari masyarakat untuk tidak mematuhi aturan-aturan jika pemerintah dan aparatur penegak hukum lemah akan itu.
Red/Henji Susanto