Categories: Peristiwa

Seruan Aksi Semua Elemen Masyarakat Balaraja Turun Kejalan,Tegakan Perbub Nomor 12 Tahun 2022

Advertisements

JabarBanten.id-Tangerang – Demi mencegah terjadinya laka lantas mobil truk tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak mengikuti peraturan Perbub no.12 tahun 2022, semua elemen masyarakat dan OKP terjun aksi tolak dump truk pengangkut tanah masuk ke Kecamatan Balaraja di luar jam operasional nya,titik aksi di Jalan Raya Serang km.24 Balaraja Tangerang, prapatan PT Adis Dimension Footwear. Jum’at (8/11/2024).

 

Pak Erwin selaku koordinator aksi setelah berkoordinasi ke kepolisian setempat, langsung mengintruksikan kepada semua elemen masyarakat dan Forum Peduli Balaraja (FPB) untuk turut hadir dan bergabung turun kejalan, guna untuk memantau kendaraan dump truk pengangkut tanah di luar jam operasional nya untuk di putar arahkan atau kembali ke armada nya.

“Saya selaku koordinator aksi menolak dump truk bermuatan tanah atau urugan melintas secara bebas di bukan jam operasional nya, semua elemen masyarakat yang terlibat dari balai adat balad raja, KNPI, LSM SIMBA, LMP, LMPI, Lapbas semua OKP bersatu.

 

“Pergerakan kami murni dari hati tanpa ada unsur kepentingan pribadi, kami menyikapi dari semua lakalantas banyak nya dari truk bermuatan tanah, kami tak peduli walaupun itu tentang proyek strategis nasional (PSN) perbup no.12 tetap harus di tegakan”ungkapnya.

 

Joheri SH selaku Sekjen dari balai adat Balaraja ikut serta turun aksi ke jalan untuk memantau akses jalan tikus dump truk bermuatan tanah yang tidak mengikuti peraturan perbup no.12 tahun 2022 yang selalu menelan korban.

 

“saya selaku Sekjen dari balai adat Balaraja miris sekali akan lemah nya Perbub no.12 tahun 2022 ini, saya kira kejadian di Teluk naga kemarin harus menjadi pelajaran buat kita semua khususnya Aparatur Penegakan Hukum, Dishub kabupaten Tangerang dan sekitarnya hingga tidak terulang lagi, dan memakan korban berikutnya.

 

Ia juga mengatakan lantas apa fungsional dari Perbub no.12 tahun 2022, jangan ajari masyarakat untuk tidak mematuhi aturan-aturan jika pemerintah dan aparatur penegak hukum lemah akan itu.

Red/Henji Susanto

admin

Recent Posts

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

11 jam ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 hari ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago