Categories: Kabupaten Tangerang

Seruan Aksi Semua Elemen Masyarakat Balaraja Turun Kejalan,Tegakan Perbub Nomor 12 Tahun 2022

Advertisements

JabarBanten.id-Tangerang – Demi mencegah terjadinya laka lantas mobil truk tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak mengikuti peraturan Perbub no.12 tahun 2022, semua elemen masyarakat dan OKP terjun aksi tolak dump truk pengangkut tanah masuk ke Kecamatan Balaraja di luar jam operasional nya,titik aksi di jl. Raya Serang km 24 Balaraja Tangerang di prapatan PT Adis Dimension Footwear Jum’at (8/11/2024).

 

Pak Erwin selaku koordinator aksi setelah berkoordinasi ke kepolisian setempat, langsung mengintruksikan kepada semua elemen masyarakat dan Forum Peduli Balaraja (FPB) untuk turut hadir dan bergabung turun kejalan, guna untuk memantau kendaraan dump truk pengangkut tanah di luar jam operasional nya untuk di putar arahkan atau kembali ke armada nya.

“Saya selaku koordinator aksi menolak dump truk bermuatan tanah atau urugan melintas secara bebas di bukan jam operasional nya, semua elemen masyarakat yang terlibat dari balai adat balad raja, KNPI, LSM SIMBA, LMP, LMPI, Lapbas semua OKP bersatu.

 

“Pergerakan kami murni dari hati tanpa ada unsur kepentingan pribadi, kami menyikapi dari semua lakalantas banyak nya dari truk bermuatan tanah, kami tak peduli walaupun itu tentang proyek strategis nasional (PSN) perbup no.12 tetap harus di tegakan”ungkapnya.

 

Joheri SH selaku Sekjen dari balai adat Balaraja ikut serta turun aksi ke jalan untuk memantau akses jalan tikus dump truk bermuatan tanah yang tidak mengikuti peraturan perbup no.12 tahun 2022 yang selalu menelan korban.

 

“saya selaku Sekjen dari balai adat Balaraja miris sekali akan lemah nya Perbub no.12 tahun 2022 ini, saya kira kejadian di Teluk naga kemarin harus menjadi pelajaran buat kita semua khususnya Aparatur Penegakan Hukum, Dishub kabupaten Tangerang dan sekitarnya hingga tidak terulang lagi, dan memakan korban berikutnya.

 

Ia juga mengatakan lantas apa fungsional dari Perbub no.12 tahun 2022, jangan ajari masyarakat untuk tidak mematuhi aturan-aturan jika pemerintah dan aparatur penegak hukum lemah akan itu.

Red/Henji Susanto

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

1 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

3 minggu ago