Desember 7, 2025
IMG-20241208-WA0065
Advertisements

Jabarbanten.id-Tangerang – PT.SLI diduga melanggar kesepakatan mediasi yang selama ini menjadi tolak ukur warga untuk memenuhi keinginan warga agar pencemaran lingkungan B3 segera teratasi. Alhasil, sampai saai ini kendala kebisingan dan bau tak sedap masih tetap menyengat di lingkungan warga sekitar.

 

Setelah diadakan nya kesepakatan mediasi antara warga kampung Cengkok dengan PT SLI di dampingi oleh pihak kecamatan Balaraja dan kuasa hukum di Aula kecamatan Balaraja beberapa pekan yang lalu, dibilang belum membuahkan hasil yang maksimal dan belum teruji secara klinis terhadap dampak lingkungan terutama di wilayah kampung Cengkok RT 003/002 desa Sentul Balaraja Tangerang.

 

Irwan aktifis warga dan lingkungan mengungkapkan bahwa aktifitas pabrik selama ini terus berjalan bukan nya perbaikan tapi malah mesin rusak.

 

“Kami selama ini menunggu hasil perbaikan dari PT SLI, aktifitas pabrik terus berjalan tiap hari nya,dikira ada perbaikan untuk mengatasi masalah bising dan bau, tapi ternyata yang kita tunggu-tunggu mesin pabrik nya saja rusak” tutur Irwan.

 

Justru yang kami tunggu solusi untuk memperbaiki mesin dan kajian-kajian agar protes warga bisa di redam dengan hasil yang telah di sepakati kedua belah pihak saat di adakan mediasi waktu itu.

 

“Sudah beberapa pekan yang lalu hasil mediasi sudah berlalu,inti dari hasil mediasi ini apa? Bukti nya saja gangguan bising dan bau menyengat masih kami rasakan sampai saat ini”Pungkasnya.

Red/San

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Rampasan Dari 48 Perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *