Jabarbanten.id | JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menyepakati kolaborasi strategis untuk pembangunan kawasan aglomerasi.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana optimalisasi lahan 95 hektar milik Pemprov DKI di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid duduk bersama di Balai Kota Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam merajut integrasi pembangunan metropolitan yang berdaya guna bagi masyarakat luas.
Optimalisasi Lahan Ciangir untuk Masyarakat
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyambut hangat inisiasi kerja sama ini. Menurutnya, lahan 95 hektar di Desa Ciangir harus membawa manfaat konkret bagi warga sekitar sekaligus mendukung program strategis nasional.
Saat ini, sekitar 1,4 hektar lahan telah digunakan sebagai fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara itu, sisa lahan akan dialokasikan secara proporsional:
• 38 Hektar: Untuk sektor pertanian.
• 47 Hektar: Untuk kawasan pemukiman dan tandon air.
“Yang terpenting, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Maesyal.
Pembahasan teknis penataan lahan ini akan segera dikebut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang.
Tak hanya sebatas penataan aset, pertemuan tersebut juga merumuskan solusi atas masalah klasik kawasan perkotaan yang saling bersinggungan.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Jakarta dan Banten merupakan dua wilayah yang saling membutuhkan.
Adapun tiga isu lintas wilayah utama yang menjadi fokus kesepakatan meliputi:
1. Pengelolaan Sampah: Pengembangan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di kawasan aglomerasi Tangerang Raya.
2. Pengendalian Banjir: Pembangunan embung besar melalui kolaborasi DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang guna menekan debit air dan menambah pasokan air baku.
3. Konektivitas Transportasi: Kajian teknis perpanjangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) hingga mencapai wilayah Tangerang.
Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan metropolitan Jabodetabek yang lebih modern, tangguh, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat. (JB)
