Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar “kencingan” BBM bersubsidi jenis solar diduga milik bos Gabe masih terus beroperasi di kawasan cikuasa atas. Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Diarea lahan yang tertutup bangunan dan beroperasi di balik pagar seng, lapak ini terlihat seperti gudang, bahkan berdampingan dengan fasilitas tambal ban dan truk truk parkir di bahu jalan.
Diduga lapak tersebut memanfaatkan solar bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun malah dialihkan dengan ditimbun sebelum dialokasikan untuk industri atau tambang sebagai bahan bakar alat berat.
Warga sekitar ,mengungkapkan bahwa solar bersubsidi ini diperoleh dari sopir-sopir nakal melalui praktik “kencingan” ; sebuah istilah untuk tindakan menjual sebagian BBM yang seharusnya diantar ke lokasi resmi.
“Ya sering lihat keluar masuk mobil tangki solar berbagai merk warna biru putih dari lapak itu,” ujarnya belum lama ini.
Nampak terlihat Drum dan kempu besar tersembunyi di dalam lapak ini sebagai tempat menyimpan solar yang kemudian dijual kepada industri di sekitar wilayah tersebut.
Supriyadi aktivis Banten saat dimintai tanggapnnya menyatakan kekhawatirannya terhadap praktek ini yang dianggap sangat merugikan negara dan masyarakat kecil selaku penerima subsidi.
“Kami menemukan indikasi bahwa lapak-lapak ini selain menampung, juga menyuplai BBM bersubsidi ke beberapa pelaku industri tambang dan Jetty. Modusnya dengan membawa drum-drum berisi solar bersubsidi dengan harga solar subsidi,” bebernya.
Ironisnya, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut. Operasional mereka terus berjalan terang-terangan meski diketahui banyak pihak.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas. Pengusaha-pengusaha yang menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak. BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, bukan untuk industri atau pengusaha besar,” tegas Supriyadi
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang demi melindungi kepentingan rakyat serta mencegah kerugian negara yang lebih besar sesuai amanah UU Migas.
Menanti Gebrakan Kapolres Cilegon AKBP egon Baru, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi dalam membasmi jaringan pemain solar ilegal di kota baja ini.
Menurut supriyadi bahwa perlu keberanian dan ketegasan dari kapolres untuk membasmi para pemain solar ilegal tersebut. ***
