JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/6/2022), Puspemkab Tigaraksa.
RDP membahas aduan dari Federasi Serikat Buruh (FSB) garmen, kerajinan, tekstil, kulit dan sentra industri (Garteks).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah menjelaskan, melalui RDP ini pihaknya berupaya memfasilitasi dan menyerap aspirasi baik dari pihak Buruh maupun Perusahaan.
“Terutama supaya hak – hak Karyawan itu dapat terpenuhi oleh pihak perusahaan,” jelas Nasrullah, Anggota DPRD asal Fraksi Gerindra.
Nasrullah memaparkan, RDP kali ini menerima 2 aduan dari FSB Garteks terkait permasalahan di PT Harimau Indah dan Victory Chingluh.
Menurutnya, persoalan di PT Victory Chingluh terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa salah satu Buruh.
“Untuk permasalahan di PT Harimau Indah, ranahnya sudah dilaporkan ke Pihak Kepolisian (Polresta Tangerang_red). Biar nanti terselesaikan disana,” ungkapnya.
Nasrullah berharap, perselisihan –perselisihan khususnya antara Buruh dan Perusahaan ini dapat terselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Tujuannya, agar iklim investasi di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan kondusif dan memberdayakan masyarakat luas.
“Kita sebagai Anggota DPRD, harus bisa menjaga juga kondusifitas Investasi,” tegasnya.
Sementara itu, apresiasi datang dari Sekertaris FSB Garteks, Aris Sokhibi atas adanya RDP yang dapat menyerap aspirasi – aspirasi daripada pihaknya.
Selain itu, Aris berharap agar PT Victory Chingluh dapat mempekerjakan kembali rekan Buruh yang mendapat PHK beberapa waktu lalu.
“Agar Mas Roni (Buruh_red) ini dapat bekerja kembali. Sebab yang bersangkutan kondisinya sehat,” tuturnya. (Iqbal)
