Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten/Kota se-Banten mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui capacity building intensif di Hotel Novotel Tangerang pada 9–10 Juli 2025, mereka bergerak cepat menyusun roadmap (peta jalan) digitalisasi transaksi keuangan daerah periode 2025–2029.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakornas P2DD 2024 dan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024, guna memastikan digitalisasi daerah berjalan terukur, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas perencanaan digitalisasi.
“Dengan menghadiri capacity building ini, kami berharap Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dapat menyusun roadmap TP2DD Tahun 2025–2029 secara lebih komprehensif dan implementatif, khususnya dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah,” ujar Slamet Budi, Selasa (14/04/2026).
Slamet menegaskan, roadmap tersebut dirancang bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan panduan strategis operasional.
“Tujuannya jelas, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan publik melalui sistem digital yang mumpuni,” tambahnya.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan, TP2DD Provinsi Banten optimistis implementasi digitalisasi keuangan dapat berjalan optimal, memberikan dampak nyata, dan memperkuat tata kelola keuangan di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang. (ADV)
