Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif melalui penyelenggaraan Kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi yang dilaksanakan di Aula GSG Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 230 guru Sekolah Dasar fase C dan 29 Pengawas SD secara luring, serta disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sehingga dapat diikuti oleh kepala satuan pendidikan TK, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan di seluruh Kabupaten Tangerang.
Pendampingan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang bertujuan memperkuat kapasitas pendidik dalam mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai Pendidikan Inklusi, pengenalan dan pengisian Profil Belajar Siswa, evaluasi ekstrakurikuler keputrian, hingga sesi Circle Time sebagai ruang berbagi praktik baik dan penguatan kolaborasi antarpendidik.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap seluruh satuan pendidikan mampu membangun budaya sekolah yang aman, inklusif, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan yang berkarakter dan berorientasi pada perlindungan peserta didik. (JB)
