JABARBANTEN.id | Tangerang – Finny Widiyanti, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) menyebutkan, Perumda Pasar NKR merupakan swasta murni.
Hal itu dikatakannya, ketika menghadiri acara serah terima jabatan mantri pasar Curug baru, setelah ramainya permasalahan dugaan pungli dan pengelolaan sampah di pasar tersebut, pada Jum’at 16 September lalu.
Finny menyebutkan, tidak ada istilah retribusi untuk Perumda Pasar NKR, karena Perusahaan milik Pemkab Tangerang tersebut bukanlah OPD ataupun SKPD.
“Kalau kita bukan retribusi mas, nah makanya kita beda jangan samakan dengan retribusi atau kontribusi” kata Finny Widiyanti kepada jabarbanten.id , Jum’at (16/9/22).
Direktur Utama Perumda Pasar NKR itu pun membantah, terkait adanya pungli di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, dugaan pungli tersebut tidaklah benar, karena yang ramai diberitakan di media online ataupun cetak tersebut hanya sekedar isu belaka.
“Dugaan pungli gak, gak ada, yah gak ada insya allah semua berjalan karena itu asumsi” katanya.
Dirinya menjelaskan, dugaan pungli tersebut yang diberitakan tidaklah benar, karena Perumda Pasar NKR bukanlah Pemerintah Daerah (OPD).
Lebih lanjut dikatakan Finny, semua pengelolaan keuangan Perumda NKR merupakan aset yang dipisahkan.
“Kita semua mengelola keuangan ini sudah aset yang dipisahkan, jadi kita swasta gitu loh karena kita bukan pemerintah daerah” tegasnya.
Sementara itu diakui Finny, bahwa Perumda NKR adalah perusahaan daerah yang berbadan hukum, dimana jika berbisnis harus dengan mitra yang paling tidak berbentuk cv (perusahaan).
“Ya sekarang kita ada swakelola yang bermitra pada perorangan. Jadi kedepannya memang, supaya miss komunikasi itu tidak terjadi ya makanya kita harus berbadan hukum” jelas Finny Widiyanti.
“Jadi itu bisnis kita harus bermitra dengan perusahaan paling tidak cv lah yah” pungkasnya. (Aditya)
