Januari 13, 2026
IMG-20221114-WA0176
Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Serang –Ramainya pemberitaan pemberian konpensasi ke masyarakat nelayan oleh PT Gandasari Energy, dinilai membuat suasana semakin tidak jelas.

Sebab dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan oleh media online tersebut, yang mana David Kahardian sebagai direktur serta Andi Wibowo sebagai owner PT Gandasari Energy diduga membuat suatu opini yang berdampak kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.

Atas beredarnya pemberitaan tersebut, owner dan Direktur PT Gandasari Energy dinilai harus bertanggung jawab, atas beredarnya berita pemberian konpensasi terhadap masyarakat nelayan.

Hal ini diungkapkan ketua Himpunan Nelayan seluruh Indonesia Kabupaten Serang Haerul Chaniago, Senin (14/11) saat rapat pengurus HNSI di kabupaten Serang.

Ditambahkan lagi, berdasarkan hasil rapat hari ini Senin 14 November 2022, maka dengan adanya beberapa isu serta ketidak jelasan dari PT Gandasari Energy terhadap hak masyarakat nelayan, serta carut marutnya dana kompensasi dari PT Gandasari eneegy untuk masyarakat Nelayan di Bojonegara, desa Margagiri dan desa karang kepuh di kabupaten Serang membuat masyarakat nelayan akan melakukan pencabutan semua dukungan kepada PT Gandasari Energy.,” Urainya.

,”Pencabutan dukungan ke PT Gandasari Energy dikarenakan PT Gandasari energy tidak menepati surat Peryataan bersama antara masyarakat nelayan bersama PT Gandasari Energy yang sudah di sepakati baik itu dana konpensasi untuk nelayan,dana kesejahteraan bulanan nelayan serta pembuatan tempat pelelangan ikan ( TPI ) di tiga desa tersebut.” tegasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Serang Haerul Chaniago didampingi beberapa pengurus HNSI Kabupaten Serang dan pengurus ranting HNSI Bojonegara mengatakan bahwa, berdasarkan hasil rapat pengurus HNSI, dengan adanya carut marut serta banyaknya keluhan dari masyarakat nelayan yang mana semua yang telah dibuat surat peryataan bersama antara PT Gandasari Energy dan masyarakat nelayan semua itu tidak ada yang tetealisasi.

Baca Juga  Mengenal Sosok Gus Rihab, Jebolan Tebuireng Siap Nyaleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak

“Artinya pihak PT Gandasari Energy sudah wan prestasi, jadi disimpulkan keputusan kami bersama yaitu semua pengurus HNSI Kabupaten dan Ranting Bojonegara, dewan HNSI dan Rukun Nelayan Desa karang Kepuh serta advokad HNSI Ranting Bojonegara, serta desa Margagiri bersama masyarakat Nelayan, akan mencabut semua dukungan yang telah diberikan ke PT Gandasari Energy.” katanya.

Ditambahkannya, hal ini disebabkan PT Gandasari Energy sudah membohongi masyarakat nelayan, “masyarakat nelayan hanya diberikan janji-janji manis saja, namun semua janjinya tidak terealisasi,” tegasnya.

Diterangkannya, bahwa kompensasi berdasarkan surat peryataan bersama masyarakat nelayan dengan PT Gandasari Energy pada tanggal 12 April 2022, tertuang senilai besaran Desa Karang Kepuh Rp.170 juta, Margagiri sebesar 200 juta, sedangkan Bojonegara 300 juta.

“Adapun kekurangannya yaitu 180 juta desa Pangsoran, desa Karang Kepuh 102 dan desa Margagiri 110 juta,” Kata Ketua HSNI Kabupaten Serang itu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *