JABARBANTEN.id | PANDEGLANG – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabuapten Pandeglang terus melakukan upaya menyelesaikan masalah sosial. Salah satunya dalam penanganan disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Yayasan Bani Syifa.
Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya penanganan disabilitas mental atau ODGJ yang terlantar atau tidak terlantar tapi tidak memiliki jaminan kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Alhamdulillah, dalam penanganan rehabilitasi sosial di Kabupaten Pandeglang melalui Dinsos, secara bertahap menyelesaikan masalah sosial bisa tertangani, dengan mekanisme bansos terhadap ODGJ untuk pemenuhan kebutuhan sandang dan Pangan yang di kelola oleh yayasan Bani syifa,” kata Nuriah, usia melakukan MoU di kantor Dinsos Kabupaten Pandeglang, Senin (13/2/2023).
Apalagi kata, Nuriah, pada tahun 2022 Sebanyak 22 Orang dari Kabupaten Pandeglang yang di rawat oleh yayasan Bani Syifa dan rehabilitasi paling lama delapan bulan.
“Pada tahun lalu aja ada 22 orang yang di rawat, untuk itu, tahun ini kita melakukan MoU agar nanti mereka (Yayasan) yang mengurus ODGJ tersebut,” ujarnya.(Iman)
