JabarBanten.id/Kab.Tangerang – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang asal daerah pemilihan 5 (Dapil Kecamatan Cikupa, Curug dan Panongan), H Ahyani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar menindak kendaraan truk angkutan barang yang beroprasi diluar ketentuan waktu.
Pasalnya, Pemkab memiliki instrument hukum untuk menindak para pelanggar.
Yaitu, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47 Tahun 2018, perubahan atas Perbup No 46 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
H Ahyani mengungkapkan, dalam Perbup itu terdapat pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang seperti, pasir, batu dan tanah pada pukul 22.00 – 05.00 WIB.
Namun, pada pelaksanaannya masih didapati kendaraan beroperasi diluar waktu yang telah ditentukan.
“Tadi siang sekira pukul 14.00 di Jl raya pasir randu Menuju Ganda sari, Desa Kadu, Kecamatan Curug kendaraan truk – truk besar sudah berkeliaran,” ungkapnya.
Anggota DPRD asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menilai, realisasi daripada Perbup ini perlu dimaksimalkan. Hal itu, guna menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara khususnya masyarakat luas.
Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang ataupun liding sektor terkait agar gencar melakukan Penindakan Perbub No. 47 Tahun 2018.
“demi kepastian hukum dan efektifitas Perbup,” tutur H Ahyani, Politisi berlambang Ka’bah. (Iqbal)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…