Categories: Uncategorized

VINUS : Penghadangan Lembaga Negara oleh PT SMS, Bentuk Otoritarianisme Kapitalis

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Arogansi Kapitalis yang ditunjukan PT SMS Steel, melalui upaya penghadangan rombongan Komisi II DPRD dan Aparatur Pemerintah yang sedang menjalankan fungsi pengawasan untuk mengakan HAM menuai kritik tajam.

Kali ini, Pengamat Politik dari Visi Nusantara (Vinus), Subandi Musbah menyebut peristiwa itu sebagai tindakan sewenang – wenang (otoritarian) perusahaan.

PT SMS Steel, Jl Raya Serang KM 26 Kawasan Industri oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kab.Tangerang – Banten.

Selain itu, peristiwa tersebut merupakan insiden buruk (Tragedi) Ketatanegaraan di bumi pertiwi. Terlebih, Sidak itu untuk menegakan HAM terhadap para pekerja yang mengalami luka parah akibat kecelakaan kerja.

“Jikalau sekelas lembaga negara yang mempunyai kekuasaan ini saja diperlakukan seperti ini (tidak baik_red), bagaimana dengan Rakyat kita ! para pekerja apalagi yang melamar kerja ke PT SMS Steel. Dipandang apa oleh perusahaan ?,” ungkap keterangan resmi Pimpinan Vinus kepada Jabarbanten.id.

Subandi meminta, para pemangku kebijakan dalam hal ini Disnaker, Bupati Tangerang dan para Pimpinan DPRD serta Ketua untuk menyikapi serius persoalan ini.

Baca Juga

Warga Sebut BPN Kab.Tangerang Tidak Profesional, Moto Pelayanan Hanya Slogan

DPRD Intruksikan Pemkab Tangerang Optimalkan Perbup Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Sebab, Kabupaten Tangerang wilayah dengan sejuta Industri dimana terdapat berbagai blok kawasan Industri seperti Milenium, Cikupa Mas, dan yang lainnya.

Dia khawatir, kejadian serupa terjadi kembali yang membuat wibawa Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) pudar. Selain itu, menurutnya penegakan kedaulatan di wilayah teritori dijamin Konstitusi maupun aturan Hukum Internasional.

“Bagaimana mungkin, sebuah perusahaan yang pendiriannya harus melalui izin dari pemerintah lantas tidak dapat diawasi. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, menejemen perusahaan masih tetap bungkam untuk diminta tanggapan lebih lanjut soal pandangan dari ahli ini.

 

 

Bahkan, kali ini Jurnalis Jabarbanten.id telah berupaya meminta konfirmasi melalui sambungan telepon yang terdapat di alamat web https://www.steelindonesia.com/company/index.php?id=CMP0045968 .

Sebelumnya diberitakan ,:

I. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/dprd-kabupaten-tangerang-duga-pt-sms-steel-lalai-soal-kecelakaan-kerja/ ,

II. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/pt-sms-steel-halangi-fungsi-pengawasan-dprd-kab-tangerang/ oleh Jabarbanten.id. (Iqbal)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

2 bulan ago