Juni 2, 2026
sub

Subandi Subhan, Pengamat Politik VINUS (Visi Nusantara)

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Arogansi Kapitalis yang ditunjukan PT SMS Steel, melalui upaya penghadangan rombongan Komisi II DPRD dan Aparatur Pemerintah yang sedang menjalankan fungsi pengawasan untuk mengakan HAM menuai kritik tajam.

Kali ini, Pengamat Politik dari Visi Nusantara (Vinus), Subandi Musbah menyebut peristiwa itu sebagai tindakan sewenang – wenang (otoritarian) perusahaan.

PT SMS Steel, Jl Raya Serang KM 26 Kawasan Industri oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kab.Tangerang – Banten.

Selain itu, peristiwa tersebut merupakan insiden buruk (Tragedi) Ketatanegaraan di bumi pertiwi. Terlebih, Sidak itu untuk menegakan HAM terhadap para pekerja yang mengalami luka parah akibat kecelakaan kerja.

“Jikalau sekelas lembaga negara yang mempunyai kekuasaan ini saja diperlakukan seperti ini (tidak baik_red), bagaimana dengan Rakyat kita ! para pekerja apalagi yang melamar kerja ke PT SMS Steel. Dipandang apa oleh perusahaan ?,” ungkap keterangan resmi Pimpinan Vinus kepada Jabarbanten.id.

Subandi meminta, para pemangku kebijakan dalam hal ini Disnaker, Bupati Tangerang dan para Pimpinan DPRD serta Ketua untuk menyikapi serius persoalan ini.

Baca Juga

Warga Sebut BPN Kab.Tangerang Tidak Profesional, Moto Pelayanan Hanya Slogan

DPRD Intruksikan Pemkab Tangerang Optimalkan Perbup Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Sebab, Kabupaten Tangerang wilayah dengan sejuta Industri dimana terdapat berbagai blok kawasan Industri seperti Milenium, Cikupa Mas, dan yang lainnya.

Dia khawatir, kejadian serupa terjadi kembali yang membuat wibawa Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) pudar. Selain itu, menurutnya penegakan kedaulatan di wilayah teritori dijamin Konstitusi maupun aturan Hukum Internasional.

“Bagaimana mungkin, sebuah perusahaan yang pendiriannya harus melalui izin dari pemerintah lantas tidak dapat diawasi. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Baca Juga  Wujudkankan Tri Dharma Bersama TMB Umah Ilmu Pasilian, Unis Bekali Masyarakat Kronjo Ilmu Budidaya Ikan Lele dan Sayuran

Sementara itu, menejemen perusahaan masih tetap bungkam untuk diminta tanggapan lebih lanjut soal pandangan dari ahli ini.

 

 

Bahkan, kali ini Jurnalis Jabarbanten.id telah berupaya meminta konfirmasi melalui sambungan telepon yang terdapat di alamat web https://www.steelindonesia.com/company/index.php?id=CMP0045968 .

Sebelumnya diberitakan ,:

I. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/dprd-kabupaten-tangerang-duga-pt-sms-steel-lalai-soal-kecelakaan-kerja/ ,

II. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/pt-sms-steel-halangi-fungsi-pengawasan-dprd-kab-tangerang/ oleh Jabarbanten.id. (Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *