Categories: Uncategorized

VINUS : Penghadangan Lembaga Negara oleh PT SMS, Bentuk Otoritarianisme Kapitalis

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Arogansi Kapitalis yang ditunjukan PT SMS Steel, melalui upaya penghadangan rombongan Komisi II DPRD dan Aparatur Pemerintah yang sedang menjalankan fungsi pengawasan untuk mengakan HAM menuai kritik tajam.

Kali ini, Pengamat Politik dari Visi Nusantara (Vinus), Subandi Musbah menyebut peristiwa itu sebagai tindakan sewenang – wenang (otoritarian) perusahaan.

PT SMS Steel, Jl Raya Serang KM 26 Kawasan Industri oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kab.Tangerang – Banten.

Selain itu, peristiwa tersebut merupakan insiden buruk (Tragedi) Ketatanegaraan di bumi pertiwi. Terlebih, Sidak itu untuk menegakan HAM terhadap para pekerja yang mengalami luka parah akibat kecelakaan kerja.

“Jikalau sekelas lembaga negara yang mempunyai kekuasaan ini saja diperlakukan seperti ini (tidak baik_red), bagaimana dengan Rakyat kita ! para pekerja apalagi yang melamar kerja ke PT SMS Steel. Dipandang apa oleh perusahaan ?,” ungkap keterangan resmi Pimpinan Vinus kepada Jabarbanten.id.

Subandi meminta, para pemangku kebijakan dalam hal ini Disnaker, Bupati Tangerang dan para Pimpinan DPRD serta Ketua untuk menyikapi serius persoalan ini.

Baca Juga

Warga Sebut BPN Kab.Tangerang Tidak Profesional, Moto Pelayanan Hanya Slogan

DPRD Intruksikan Pemkab Tangerang Optimalkan Perbup Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Sebab, Kabupaten Tangerang wilayah dengan sejuta Industri dimana terdapat berbagai blok kawasan Industri seperti Milenium, Cikupa Mas, dan yang lainnya.

Dia khawatir, kejadian serupa terjadi kembali yang membuat wibawa Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) pudar. Selain itu, menurutnya penegakan kedaulatan di wilayah teritori dijamin Konstitusi maupun aturan Hukum Internasional.

“Bagaimana mungkin, sebuah perusahaan yang pendiriannya harus melalui izin dari pemerintah lantas tidak dapat diawasi. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, menejemen perusahaan masih tetap bungkam untuk diminta tanggapan lebih lanjut soal pandangan dari ahli ini.

 

 

Bahkan, kali ini Jurnalis Jabarbanten.id telah berupaya meminta konfirmasi melalui sambungan telepon yang terdapat di alamat web https://www.steelindonesia.com/company/index.php?id=CMP0045968 .

Sebelumnya diberitakan ,:

I. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/dprd-kabupaten-tangerang-duga-pt-sms-steel-lalai-soal-kecelakaan-kerja/ ,

II. https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/pt-sms-steel-halangi-fungsi-pengawasan-dprd-kab-tangerang/ oleh Jabarbanten.id. (Iqbal)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago