Categories: Uncategorized

Pansel Dirut NKR Kab. Tangerang : Penetapan Finny Belum Mutlak Secara Hukum

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Ketua Panitia seleksi (Pansel), pada lelang terbuka Jabatan Direktur utama (Dirut) Perusahaan umum daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Legalitas Penetapan Finny Widiyanti sebagai Dirut belum mutlak atau sepenuhnya mengikat secara Hukum.

Pasalnya, Ketetapan Finny Widiyanti itu baru berdasarkan pengumuman yang ditetapkan oleh Pansel. Hal itu, melalui pengunguman No. 31 /Pansel /IV/ 2022, tertanggal 14 April 2022 lalu, yang ditandatangani Ketua Pansel yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah.

Demikian diungkap Ketua Pansel yang akrab disapa warga, Rudy Maesyal, saat menjawab pertanyaan salah satu Jurnalis, pada jumpa pers di Kantor Bupati, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, Penetapan Dirut sepenuhnya kewenangan mutlak Kuasa Pemilik Modal (KPM). Yaitu, Kepala Daerah Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

SK Penetapan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja oleh Pansel

Berikut ulasan lengkap  wawancara tersebut,:

Jurnalis :

 “Berdasarkan pengumunman No 31 (No 31 /Pansel /IV/ 2022_red) tentang Penetapan Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang. Yaitu, isinya adalah, ‘berdasarkan berita acara hasil wawancara menetapkan saudara Finny sebagai Dirut, (tertanggal) Tangerang, 14 Maret, oleh Panitia seleksi yaitu ditandatangani oleh Bapak (Ketua Pansel), ya.,” konfirmasi Jurnalis.

Ketua Pansel :

“Iya,” tegasnya.

Jurnalis :

“Pak, kalau dalam (PERMENDAGRI No 37 tahun 2018) pasal 47  ayat 2, Kepala Daerah menetapkan, 1 Calon Anggota Direksi. Disini kalau melalui SK tersebut (No 31 /Pansel /IV/ 2022), Penetapannya dilakukan oleh Pansel. bagaimana itu Pak ?” tanya Jurnalis.

Ketua Pansel :

“Iya, Itu penetapan pada saat wawancara. sudah disampaikan oleh Pak Bupati. Dialog, diskusi selesai dan Pak Bupati menunjuk siapa (terpilih Dirut). Saya mengumumkan hasil penetapan  itu. Pengangkatannya, nanti melalui  SK (Surat Keputusan) Bupati (KPM). Nanti, kita sama – sama (menyimak SK Bupati) pada saat pelantikan. kita dengarkan SK Bupati itu,” Jawab nya secara terang, sambil menutup Konfrensi pers seraya mendoakan Para Jurnalis berikut Keluarga, agar selalu bahagia nan sejahtera. (Red )

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

3 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

4 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

1 bulan ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago