Categories: Uncategorized

Belum Kantongi Izin, Sat Pol PP Lebak Segel Pembangunan Tower BTS di Cikulur

Advertisements

JABARBANTEN.id | Lebak – Diduga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak melakukan penutupan serta penyegelan terhadap tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kampung Kayu Dampit, Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan disertai penyegelan pembangunan tower yang berada di Kecamatan Cikulur.

“Penyegelan tersebut dilakukan karena pihak pelaksana pembangunan tower tidak bisa memperlihatkan bukti perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas terkait,” kata Dartim, Minggu (24/04/2022).

Ia mengatakan, jika pihak pelaksana pembangunan tower berdalih sedang menempuh proses pembuatan perizinannya. Namun, di saat perizinannya sedang ditempuh dan belum selesai, pihak pelaksana sudah memulai pekerjaannya, bahkan pembangunannya sudah hampir selesai.

“Tentunya ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan pembangunannya, sebab perizinannya masih dalam proses dan belum selesai,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, jika perizinan masih dalam proses, sebaiknya pihak pelaksana jangan dulu melakukan kegiatan pembangunan.

“Tempuh dulu perizinannya sesuai prosedur, lalu silahkan untuk melakukan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan penutupan dan penyegelan, pihak Satpol PP Kabupaten Lebak pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cikulur untuk selalu memantau secara rutin pembangunan tower tersebut.

“Kalau tidak di pantau secara rutin, saya khawatir pihak pelaksana pembangunan akan membandel untuk terus melaksanakan pembangunannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep M Holis, mengatakan, bahwa pihak pelaksana Pembangunan tower memang sedang memproses pembuatan izin pembangunannya. Akan tetapi, tanpa diketahui pihak pelaksana pembangunan malah langsung melakukan pembangunan tanpa menunggu perizinannya selesai, makannya kami pihak DPMPTSP langsung berkoordinasi ke pihak Satpol PP.

“Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Lebak, pembangunan tower BST pun langsung di tutup secara paksa dan di segel oleh Satpol PP,” kata Yosep. (Ajat)

admin

Recent Posts

Trauma Mengelola Uang Negara, Naniek S. Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN

Jabarbanten.id | JAKARTA – Baru menjabat sekitar satu setengah bulan, Naniek Sudaryati Deyang resmi mengundurkan…

1 jam ago

Tusuk Teman di Sawah, Pemuda Tigaraksa Tangerang Diringkus Polisi di Sumsel

Jabarbanten.id | TANGERANG - Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil meringkus ASB (21), pelaku pencurian…

18 jam ago

Tinjau Langsung Lokasi, Bupati Tangerang Pastikan Bantuan RTLH di Sukamulya Tepat Sasaran

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kali Asin,…

19 jam ago

Hendra Primitif Sentil ‘Krisis Kepekaan’ Antar-OPD Soal Kebocoran Air Gedung Usaha Bersama

Jabarbanten.id | TANGERANG - Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mempertanyakan adanya dugaan kebocoran saluran…

1 hari ago

Hotman Paris Minta Maaf Usai Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak, Enggak?” ke Wartawan

Jabarbanten.id | JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka…

1 hari ago

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

5 hari ago