Januari 10, 2026
tyo

Foto : Firmansyah Mahasiswa pembentang poster bertuliskan ‘WTP dapet beli atau bukan ? (sebelah kiri), Pengamat Kebijakan Publik (Ibnu Jandi sebelah kanan)

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kab.Tangerang – Buset, Perang statemen berlanjut antara Pengamat Kebijakan Publik, Ibnu Jandi dan Mahasiswa, soal poster bertuliskan ‘WTP dapet beli atau bukan ?’, tertuju untuk Bupati Tangerang, saat sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Firmansyah, Mahasiswa Pembentang poster menjawab pernyataan Ibnu Jandi soal etika dan adab.

Menurutnya hal itu hanya terdapat pada gestur tubuh untuk perorangan, dan bukan ada dalam pikiran serta tindakan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Yang saya kritisi, Instasi Pemkab Tangerang dan bukan secara personal Pak Bupati. Mempertanyakan terkait, WTP dibeli atau bukan? Itu hal yang wajar” ujarnya.

Firman mengatakan, pertanyaan WTP dapet beli atau bukan tersebut, bukan hanya karena adanya kejadian OTT KPK di Kabupaten Bogor semata.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, adanya temuan dari BPKP Perwakilan Banten untuk dua Dinas di Pemkab Tangerang terkait rekening belanja kegiatan konstruksi bangunan.

“Belum lagi, fakta-fakta di lapangan soal pembangun yang belum selesai dan indikasi penggelembungan biaya” tegasnya

Firman menepis, bahwa tindakannya itu bersikap tendensius terhadap Pemkab dan menilai hal itu sebagai bagian daripada fungsi pengawasan.

Dia pun berharap, agar Pengamat Ibnu Jandi dapat berjalan bersama dalam melakukan pengawasan.

“Bukan hanya kontrol Walikota Tangerang saja, tapi Kabupaten Juga perlu. Jadi, jangan mandul di Kabupaten dan Abang terlihat Tendensius di Kota Tangerang. Selanjutanya, kita akan surati dan mempertanyakan ke BPK dan Meminta KPK coba turun ke Kabupaten Tangerang”, ucapnya.

Sementara itu, Ibnu Jandi menilai, wawasan Mahasiswa (Firmansyah_red) harus cukup ketika hendak mengkritisi kebijakan pemerintah dan bukan asal menebar isu, sehingga terkesan sedang mempertontonkan kekurang cerdasannya.

“Oknum Mahasiswa harus kaya (luas_red) akan kajian, analisanya dan bukan asal bunyi. Jangan terkesan deliveri order/pesanan COD,” terangnya.

Baca Juga  Gagal Raih Juara Umum Dengan Anggaran Fantastis, KONI Segera Dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang

Ibnu menegaskan, pemberian predikat Opini WTP itu hak dari BPK. Untuk itu dia menilai, pertanyaan Mahasiswa kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar, salah alamat dan tempat. Terlebih, saat Parlemen menggelar sidang Paripurna.

“Berbayar atau tidak, WTP tersebut jangan nanyanya ke Kepala Daerah dan Parlemen (DPRD), tanyakanlah ke BPK-RI,” tegasnya.

Ibnu menjelaskan, selaku pengamat kebijakan publik dia hingga saat ini masih bersikap kritis khususnya kepada Pemerintahan se-Tangerang Raya, Pemerintah Provinsi Banten, kebijakan KPK-RI dan yang lainnya baik itu terbuka maupun tertutup.

Selanjutnya, soal kritik dan masukan pemerintah atas kebijakan terhadap masalah sampah, transportasi, banjir dan jalan, terutama masalah RPJMD dan APBD.

“Maka perlu saya kasih tau, sejak adik-adik Mahasiswa masih pake oto (pakaian bayi), saya sudah mengkritisi kebijakan pemerintah insya Allah hingga sekarang” jelasnya. (Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *