Categories: Jabar Banten

Ketua Maha Bidik Indonesia Menilai Desakan Pelantikan Guru Lulus Cakep Sudah Berlebihan

Advertisements

JABARBANTEN.id | Banten – Moch Ojat Sudrajat, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia menilai, desakan pelantikan guru lulus cakep dan pengawas menjadi berlebihan.

Ia menilai, bahwa desakan yang diarahkan kepada PJ Gubernur Al Muktabar, agar segera melantik guru yang lolos sebagai kepala sekolah ataupun pengawas, mengarah kepada tindakan yang berlebihan.

“Tidak ada ketentuan yang menyatakan bagi Guru yang sudah lulus CAKEP harus dilantik dalam jangka waktu sekian bulan” kata ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat kepada awak media, Sabtu (29/10/22).

Ojat pun menyebutkan, peraturan tentang penugasan guru menjadi Kepala Sekolah ada di dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Sementara Permendikbud 6 Tahun 2018 telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku.

“Desakan para guru yang telah lulus CAKEP dan Diklat untuk dilantik, menurut pendapat saya tidak ada dasar hukumnya. Apalagi meminta kepastian kepada Pj. Gubernur selaku PPK” tegas ketua Perhimpunan Maha Bidik Indonesia itu.

Dengan melihat baru sekitar 5 bulan jabatan yang dijalani oleh PJ Gubernu Banten, Al Muktabar, Ojat mengatakan seharusnya para guru dapat bersabar.

Karena menurutnya, tidaklah elok melakukan mutasi dan rotasi secara terburu-buru.

Apalagi banyak prosedur yang harus dilalui, terutamanya mengajukan ijin kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Pj. GUBERNUR Banten pernah melakukan pelantikan di awal beliau menjabat sebagai Pj. Gubernur. Akan tetapi itu hanya perubahan dari struktural ke fungsional” jelas Ojat.

Ia pun mengingatkan agar para guru jangan sampai melakukan hal-hal yang berlebihan, apalagi sampai melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan.

“Saya prihatin jika seorang guru, apalagi yang sudah senior mempertanyakan suatu kebijakan melalui media terbuka” katanya.

Hal itu disampaikan Ojat, setelah adanya seorang guru yang masih aktif dan sudah dinyatakan lulus sebagai Pengawas tampil di suatu acara Podcast.

“Apakah sang guru tersebut sudah mendapatkan ijin dari atasannya untuk tampil pada acara Podcast tersebut” pungkasnya. (syd)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago