Categories: Jabar Banten

Ketua Maha Bidik Indonesia Menilai Desakan Pelantikan Guru Lulus Cakep Sudah Berlebihan

Advertisements

JABARBANTEN.id | Banten – Moch Ojat Sudrajat, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia menilai, desakan pelantikan guru lulus cakep dan pengawas menjadi berlebihan.

Ia menilai, bahwa desakan yang diarahkan kepada PJ Gubernur Al Muktabar, agar segera melantik guru yang lolos sebagai kepala sekolah ataupun pengawas, mengarah kepada tindakan yang berlebihan.

“Tidak ada ketentuan yang menyatakan bagi Guru yang sudah lulus CAKEP harus dilantik dalam jangka waktu sekian bulan” kata ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat kepada awak media, Sabtu (29/10/22).

Ojat pun menyebutkan, peraturan tentang penugasan guru menjadi Kepala Sekolah ada di dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.

Sementara Permendikbud 6 Tahun 2018 telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku.

“Desakan para guru yang telah lulus CAKEP dan Diklat untuk dilantik, menurut pendapat saya tidak ada dasar hukumnya. Apalagi meminta kepastian kepada Pj. Gubernur selaku PPK” tegas ketua Perhimpunan Maha Bidik Indonesia itu.

Dengan melihat baru sekitar 5 bulan jabatan yang dijalani oleh PJ Gubernu Banten, Al Muktabar, Ojat mengatakan seharusnya para guru dapat bersabar.

Karena menurutnya, tidaklah elok melakukan mutasi dan rotasi secara terburu-buru.

Apalagi banyak prosedur yang harus dilalui, terutamanya mengajukan ijin kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Pj. GUBERNUR Banten pernah melakukan pelantikan di awal beliau menjabat sebagai Pj. Gubernur. Akan tetapi itu hanya perubahan dari struktural ke fungsional” jelas Ojat.

Ia pun mengingatkan agar para guru jangan sampai melakukan hal-hal yang berlebihan, apalagi sampai melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan.

“Saya prihatin jika seorang guru, apalagi yang sudah senior mempertanyakan suatu kebijakan melalui media terbuka” katanya.

Hal itu disampaikan Ojat, setelah adanya seorang guru yang masih aktif dan sudah dinyatakan lulus sebagai Pengawas tampil di suatu acara Podcast.

“Apakah sang guru tersebut sudah mendapatkan ijin dari atasannya untuk tampil pada acara Podcast tersebut” pungkasnya. (syd)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

30 menit ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

1 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago