April 17, 2026
IMG_20230105_141033_513
Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Polresta Tangerang berhasil membekuk empat orang anggota Gangster, yang mengacau pada malam tahun baru 2023 di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam, setelah adanya laporan dari masyarakat, yang mengadukan sekelompok orang berbahaya, mengacungkan senjata secara membabi buta kepada masyarakat sekitar.

Dimana diterangkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, kejadian pengeroyokan oleh sekelompok orang (gangster) tersebut tepatnya terjadi pada tanggal 31 Desember 2022 lalu.

“Telah terjadi pengeroyokan masa tempat di Citra raya di The Avenue, kejadian tersebut pada tanggal 31 Desember pukul 11 malam” kata Kompol Zamrul Aini saat konferensi pers, Kamis (5/1/23).

Dijelaskan Zamrul, sekelompok orang yang berhasil diamankan tersebut, merupakan anggota Gangster BG (Brideges). Dimana pada saat kejadian, mereka menanyai semua orang yang ditemui di sekitaran Citra Raya dengan mengacung-ngacungkan senjata berbahaya.

“Sekelompok geng motor itu melontarkan bahasa balas dendam, namun pelampiasannya kepada masyarakat umum karena diketahui terakhir ada konflik salah satu kelompok berinisial STC” ungkapnya.

Aparat Polresta Tangerang, yang mendapatkan laporan atas kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, hingga akhirnya empat orang berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih DPO.

Keempat orang yang berhasil diamankan, ditangkap dari dua tempat yang berada di Telagasari.

“Pasal yang disangkakan pasal 70 dan 169 tentang pengeroyokan masal serta niat kejahatan 10 sampai 6 tahun” terang Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini. (adt)

Baca Juga  Sepi Peminat, Pansel Perpanjang Pendaftaran Dirkeu Perumda NKR Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *