Categories: Nasional

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kotabumi – TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama dengan tim TEKAB 308 Presisi Krim-um Polda Lampung kembali meringkus seorang inisial EY (31) pada Minggu malam tanggal 8 Januari 2023 pukul 20.00 wib, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja “mawar” warga Lampung Utara.

EY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas warga Dusun Tamansari Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan itu ditangkap saat dirinya sedang berada di Desa Muara Jaya Kecamatan Kotabumi Udik.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan telah menangkap dan mengamankan terduga pelakunya atas laporan keluarga korban an.Nasir (70) “ujarnya, Senin (9/1/2023)

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku ini telah melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali yakni pada Bulan April 2015 dengan cara pelaku datang ke rumah korban beralasan meminjam kunci untuk memperbaiki sepeda motor, lantas masuk rumah, kemudian memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri.

Kemudian kedua kalinya pada Bulan November 2016 ketika korban pulang dari mengaji, pelaku menarik korban, memukul leher hingga korban pingsan kemudian menyetubuhinya hingga akhirnya mengakibatkan korban hamil.

Saat ini EY sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pemeriksaan, terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Sherly)

admin

Recent Posts

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

3 jam ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

6 jam ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

12 jam ago

Tok! Mahkamah Konstitusi Wajibkan Provider Sediakan Opsi Sisa Kuota Agar Bisa Dipakai Sampai Habis

Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…

1 hari ago

Olah TKP Curanmor Gunakan Senpi di Citra Raya, Polresta Tangerang Sisir Rekaman CCTV

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…

1 hari ago

Mandiri Sejak Dini, 70 Siswa SDN 03 Tobat Sukses Digembleng di Perjusa Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…

1 hari ago