JABARBANTEN.id | Tangerang – Delapan gubuk di Desa Cikasungka, Kabupaten Tangerang, yang sempat rami diperbincangkan karena diduga menjadi sebuah tempat prostitusi, akhirnya dibongkar paksa, Senin (13/2/23).
Perobohan paksa sendiri dilakukan, setelah para pemilik yang tidak juga menghiraukan peringatan dari Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) Kabupaten Tangerang, yang telah mengirimkan surat peringatan, hingga SP3.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar. Dikatakannya, kecuali penjual minuman keras (miras), semuanya mendapatkan peringatan.
“Jadi total semuanya yang kita rubuhkan sebanyak 8 gubuk asmara yang dijadikan tempat prostitusi. Sebelumnya pemilik gubuk asmara sudah diberi surat peringatan sampai 3 kali kecuali tempat yang menjual minuman keras kita tidak beri peringatan,” ujar Syahdan pada jabarbanten.id, Senin (13/2/2023).
Ia juga menerangkan, sejumlah personel gabungan dari unsur TNI-Polri, bersama Satpol PP diterjunkan dalam penertiban tersebut.
Sementara itu pemilik warung, yang merupakan penjual jamu, diakuinya akan dipanggil untuk dilakukan BAP.
“Kita akan panggil pemilik warung minuman jamu. Saat ini personil Satpol-pp kita Terjunkan sebanyak 40 personil untuk merubuhkan gubuk asmara,” pungkasnya. (Adt)
