April 17, 2026
IMG_20221221_173643_709

Foto : Gedung Kantor Bupati Tangerang | adt

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Tempat hiburan malam abal-abal, atau yang sering disebut warkop dugem, hingga diskotik mini di dekat wilayah Puspemkab Tangerang, tentunya menjadi sebuah keresahan bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah ibu kota, yang merupakan inti dari Kabupaten Tangerang itu.

Kegusaran masyarakat bahkan diperparah, dengan ditemukannya sebuah tempat yang di dalamnya terindikasi prostitusi. Berkedok warung kopi dengan kondisi seadanya, beberapa perempuan paruh baya kedapatan tengah berada di lokasi tersebut di tengah malam. Sembari menenggak minuman beralkohol, merekapun bercengkerama membicarakan sejumlah anggota ormas yang sempat mendatangi lokasi itu.

Belakangan diketahui, sejumlah orang yang mengaku anggota ormas, mendatangi lokasi tersebut. Cekcok pun sempat terjadi diantara mereka dengan pemilik tempat.

Pemilik tempat yang enggan disebutkan namanya, dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak mampu memenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Ada pada datang ke sini, buset. Atuh pada mintanya di atas serebu (di atas satu juta-red) yang bener aja kata saya, yang patroli aja saya kasih 50 ribu kata saya” ungkapnya kepada jabarbanten.id, Rabu 8 Februari lalu.

Parahnya, ternyata terdapat beberapa kamar yang diketahui memang disediakan oleh pemilik untuk para pelanggan di dalam tempat, yang lokasinya hanya beberapa meter dari Masjid Agung Al-Amjad itu. Padahal, masjid itu sendiri merupakan masjid terdekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang pastinya menjadi tempat utama untuk beribadah bagi para pejabat penting di pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang Diminta Tegas Bereskan THM Abal-abal

Kegusaran masyarakat, dengan banyaknya tempat hiburan malam abal-abal tersebut tentunya dapat dimengerti. Seperti diungkapkan Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH. Moh Ues Nawawi kepada jabarbanten.id, ia mengaku prihatin dengan banyaknya tempat-tempat yang dijadikan sarang maksiat berada di dekat kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, apalagi salah satunya tidak jauh dari Masjid Agung Al-Amjad.

Baca Juga  Jurang Maut Judi Online, Buruh Pabrik di Cikupa Gantung Diri

Menurutnya, pembiaran kepada tempat-tempat yang menjadi sarang kemaksiatan adalah sebuah kesalahan besar. Dimana hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap masa depan generasi muda, yang akan menentukan seperti apa Indonesia kedepannya.

“Kalau ini dibiarkan, berarti kita sama membiarkan kerusakan generasi muda. Kalau kita membiarkan kerusakan generasi muda, sama kita lambat laun akan menghancurkan negeri kita tercinta” keluh KH. Ues kepada jabarbanten.id, Rabu (15/2/23) lalu.

Bukan hanya MUI, masyarakat pun sebelumnya menyampaikan keresahan dengan maraknya tempat hiburan malam abal-abal tersebut, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tangerang.

Dimana salah seorang Wakil Rakyat, Tasrifin, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), ikut mendesak agar tindakan tegas segera diambil oleh pemerintah daerah, khusunya Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak Perda. Dikatakannya, masyarakat dibuat resah karena dicurigai pada tempat-tempat tersebut, dijual minuman keras dengan bebas.

“Disampaikan juga oleh tokoh-tokoh masyarakat dan kelompok pemuda, bahwa diduga adanya tempat hiburan malam di sekitar Puspemkab. Disini patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan,” ujar Tasrifin, seusai Musrenbang Kecamatan Tigaraksa pada Senin (13/2/23) lalu.

Indikasi Prostitusi di Tempat Hiburan Malam Abal-abal Dekat Puspemkab Tangerang

Tidak lama setelah beredar pemberitaan, terkait maraknya tempat hiburan malam abal-abal di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) kabupaten Tangerang bergerak.

Bahkan diakui Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, sebanyak 3 perempuan yang merupakan PSK (Pekerja Seks Komersial) diamankan dari satu lokasi. Tepatnya di sebuah tempat hiburan malam abal-abal berkedok warung kopi, yang lokasinya hanya beberapa meter dari Masjid Agung Al-amjad.

“Indikasi prostitusi ada, kita bawa kan ada 3 itu. Siangnya minuman keras, malemnya kita ada 3 perempuan diamankan. Cuman memang, kita cuman kasih pembinaan aja, bikin pernyataan untuk tidak melakukan lagi” kata Fachrul Rozi kepada jabarbanten.id, Jum’at (17/2/23) sore hari.

Baca Juga  Ketua Umum FBB Bersilaturahmi Ke Pondok Pesantren Nurul Iftida

Ia pun menyebutkan, bahwa di lokasi THM abal-abal dekat Masjid Agung Al-amjad tersebut, juga terdapat fasilitas karaoke portabel. “Gitu yang bisa diangkat gitu, terus ada menjual minuman keras juga” katanya.

Kasat Pol PP kabupaten Tangerang itu pun menjelaskan, pemilik warung telah menjalani sidang dan dikenakan denda berdasarkan keputusan hakim. Ia pun masih dapat kembali berjualan, selama apa yang dijual tidak melanggar dan diperbolehkan.

Sayangnya, ketika ditanya sejauh mana Satpol PP kabupaten Tangerang dapat bertindak, Fachrul Rozi mengemukakan bahwa pihaknya terbentur dengan kewenangan yang ada. Bahkan saat ditanya seberapa banyak data yang dimilikinya terkait lokasi tempat hiburan malam abal-abal (warkop dugem) di sekitar Puspemkab Tangerang, ia menyatakan pendataan dan tindakan akan dilakukan ketika laporan dari masyarakat mencuat.

“Pendataan itu kan sebenernya gini, begitu ada muncul laporan penyalahgunaan tempat baru kita data” ujar Fachrul.

Dikemukakan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang itu, perihal banyaknya THM abal-abal di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah.

Dimana beberapa Dinas Teknis terkait, akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan THM abal-abal tersebut, tepatnya pada Senin ini.

“Menjadi atensi khusus nih yang di kawasan puspem, atensi pak bupati, hari senen kita komitmen terkait laporan ini. Senen kita adakan rapat koordinasi dengan dinas terkait” katanya.

Sementara ketika dikonfirmasi terkait pernyataan pemilik tempat hiburan malam abal-abal, yang menyebutkan anggota Satpol PP menerima uang dan roko darinya, Fachrul Rozi menegaskan bahwa itu bisa saja bukan dari pihaknya.

“Gini, saya kan bukan mengkambing hitamkan ya gambaran umum aja, di kecamatan kan juga ada Pol PP” katanya.

Ia pun menjelaskan, ada perbedaan antara di kecamatan dan di Kabupaten yang memang jarang diketahui masyarakat awam. “Kadang kadang yang awam kan begitu melihat itunya pol pp aja, nah terkait yang itu kalau memang itu kasih tau namanya ke saya” ucap Fachrul Rozi. (adt)

Baca Juga  HYA Sambangi Lokasi Rumah Roboh Milik Warga Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *