Categories: Uncategorized

Pemkab Tangerang Gagal Urusi Persoalan Sampah

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Persoalan penumpukan sampah di beberapa wilayah kabupaten Tangerang tak kunjung menemukan solusi. Hal ini dapat dilihat dari menumpuknya sampah, di beberapa titik yang bahkan merupakan pinggiran ruas jalan utama Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun dinilai gagal, dalam penanganan persoalan sampah yang merupakan masalah krusial itu.

Hal tersebut diungkapkan Haris Mansyur, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, yang merasa tidak puas dengan kinerja Pemkab Tangerang.

Ia bahkan menyebutkan, Pemkab Tangerang tidak serius, karena tidak memiliki grand design dan program yang jelas untuk penanganan sampah di wilayahnya.

“Sampai saat ini, saya melihat program-program yang diluncurkan Pemkab Tangerang, untuk mengelola sampah tidak ada yang berhasil,” kata Haris Mansyur, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, persoalan penumpukan sampah di beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang, sudah menjadi persoalan yang menghantui masyarakat.

Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah, yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah.

“Dengan jumlah armada sebanyak 213 unit, dalam per hari, DLHK Kabupaten Tangerang, hanya mampu mengangkut sampah sekitar 1.200 M/ton. Sedangkan,  kuota sampah di Kabupaten Tangerang dalam per hari mencapai ribuan ton, ” terang Haris.

Bahkan katanya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah yang tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh DLHK untuk mengelola sampah di daerah tersebut, menjadi sebuah persoalan sendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Retribusi dari sektor persampahan hanya menyumbang sekitar Rp. 4,2 Miliar per tahun. Menurut hitungan kami, dalam satu rit pengangkutan sampah mereka hanya menyetor Rp. 210.000, dan jelas itu tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan DLHK, ” tandasnya.

Ia pun berpendapat, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi persoalan yang tak kunjung usai ini, sebaiknya segera membuat peraturan yang mengatur pengelolaan sampah secara jelas dan komprehensif.

“Guna mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi sampah, Pemkab bisa melibatkan Ketua RT dan RW dalam pemungutan retribusi, ” pungkasnya. (adt)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

4 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

4 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

1 bulan ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

1 bulan ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago