Categories: Uncategorized

Pemkab Tangerang Gagal Urusi Persoalan Sampah

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Persoalan penumpukan sampah di beberapa wilayah kabupaten Tangerang tak kunjung menemukan solusi. Hal ini dapat dilihat dari menumpuknya sampah, di beberapa titik yang bahkan merupakan pinggiran ruas jalan utama Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun dinilai gagal, dalam penanganan persoalan sampah yang merupakan masalah krusial itu.

Hal tersebut diungkapkan Haris Mansyur, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, yang merasa tidak puas dengan kinerja Pemkab Tangerang.

Ia bahkan menyebutkan, Pemkab Tangerang tidak serius, karena tidak memiliki grand design dan program yang jelas untuk penanganan sampah di wilayahnya.

“Sampai saat ini, saya melihat program-program yang diluncurkan Pemkab Tangerang, untuk mengelola sampah tidak ada yang berhasil,” kata Haris Mansyur, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, persoalan penumpukan sampah di beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang, sudah menjadi persoalan yang menghantui masyarakat.

Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah, yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah.

“Dengan jumlah armada sebanyak 213 unit, dalam per hari, DLHK Kabupaten Tangerang, hanya mampu mengangkut sampah sekitar 1.200 M/ton. Sedangkan,  kuota sampah di Kabupaten Tangerang dalam per hari mencapai ribuan ton, ” terang Haris.

Bahkan katanya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah yang tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh DLHK untuk mengelola sampah di daerah tersebut, menjadi sebuah persoalan sendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Retribusi dari sektor persampahan hanya menyumbang sekitar Rp. 4,2 Miliar per tahun. Menurut hitungan kami, dalam satu rit pengangkutan sampah mereka hanya menyetor Rp. 210.000, dan jelas itu tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan DLHK, ” tandasnya.

Ia pun berpendapat, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi persoalan yang tak kunjung usai ini, sebaiknya segera membuat peraturan yang mengatur pengelolaan sampah secara jelas dan komprehensif.

“Guna mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi sampah, Pemkab bisa melibatkan Ketua RT dan RW dalam pemungutan retribusi, ” pungkasnya. (adt)

admin

Recent Posts

Tok! Mahkamah Konstitusi Wajibkan Provider Sediakan Opsi Sisa Kuota Agar Bisa Dipakai Sampai Habis

Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…

8 jam ago

Olah TKP Curanmor Gunakan Senpi di Citra Raya, Polresta Tangerang Sisir Rekaman CCTV

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…

12 jam ago

Mandiri Sejak Dini, 70 Siswa SDN 03 Tobat Sukses Digembleng di Perjusa Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…

12 jam ago

Aksi Kejar-kejaran dan Letusan Senjata di Pagi Buta Gegerkan Warga Citra Raya Cikupa

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi tembak-menembak sengit layaknya film laga mengejutkan warga di kawasan padat…

14 jam ago

Kabupaten Tangerang Dilanda “Bediding” di Tengah Ancaman Kekeringan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini status…

18 jam ago

Hantaman Keras di KM 24,5 Balaraja: Satu Tewas, Satu Luka Berat Usai Motor Hantam Pantat Truk

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kecelakaan maut antara sepeda motor dan dump truck tronton di Jalan…

2 hari ago